Jakarta, Hajinews.id – Kabar mengenai kasus penembakan 6 orang anggota laskar FPI di KM 50 ramai jadi bahan perbincangan panas dengan tagar #VonisMatiPembunuhKM50 pada Twitter. Netizen ramai-ramai meminta para pelaku penembakan mendapat hukuman pidana mati.
Kasus tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 memang masih menjadi polemik yang kerap kali dibahas akhir-akhir ini. Pasalnya, para netizen menyebutkan belum ada kepastian tindak pidana hukum pada para pelaku.
Platform media sosial Twitter pun ramai netizen yang mencuitkan twit dengan tagar #VonisMatiPembunuhKM50 meminta para pelaku divonis mati.
“Hampir 1 tahun kasus ini. Namun belum juga ada kepastian. Kawal terus. #VonisMatiPembunuhKM50 #VonisMatiPembunuhKM50,” tulis pengguna akun Twitter @FattahFachri.
“Assalamualaikum warga Konoha. Bantu sundul tagar ini. Bismillah #VonisMatiPembunuhKM50 #VonisMatiPembunuhKM50,” tulis pengguna akun Twitter @PanciBozz.
“Ini hanya saksi bisu. Kelak, tangan-tangan, mulut, telinga, dan mata mereka akan menjadi saksi hidup bagi mereka sendiri. #VonisMatiPembunuhKM50 #VonisMatiPembunuhKM50,” kicau pengguna akun Twitter @penikmatko_pi.
Bersamaan dengan tagar tersebut, beredar nama dan foto yang diduga sebagai eksekutor penembak 6 laskar FPI.
Hingga malam (28/11), tagar #VonisMatiPembunuhKM50 telah digunakan sebanyak 15 ribu cuitan. Tuntutannya adalah agar para pelaku penembakan mendapatkan hukuman vonis mati, namun dari pihak kepolisian sampai sekarang belum memberikan respon apapun.