Sampai Hati! Mensos Risma Paksa Tunarungu Bicara, Dokter Spesialis THT: Buat Anak Drop, Bukan Motivasi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Hajinews.id – Tindakan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini yang memaksa anak tunarungu berbicara di depan publik mendapatkan tanggapan dari Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher (THTKL) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr dr Muhtarum Yusuf SpTHT KL. Muhtarum mengatakan, hal yang dilakukan oleh Risma justru bisa membuat drop bagi tunarungu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kalau belum mampu dipaksa, kan belum levelnya, malah bisa drop,” ujarnya pada wartawan dilansir Galamedia Sabtu, 4 Desember 2021.

Muhtarum menilai, apa yang dilakukan oleh eks Wali Kota Surabaya itu bukan malah memotivasi anak itu, melainkan memunculkan rasa minder.

“Kalau dia disuruh harus bicara di depan umum yang kemampuannya bukan semestinya malah bukan memotivasi, malah jadi minder,” ungkapnya.

Seharusnya, kata Muhtarum, Risma mengerti dan mengetahui kategori pendengaran anak tersebut seberat apa.

“Kalau berat dan tidak mampu berkomunikasi seperti kita, dia akan trauma untuk dia, handicap, merasa kurang,” jelasnya.

“Lebih baik, dilakukan identifikasi terlebih dahulu,” imbuh Muhtarum.

Dia menegaskan kata kuncinya, yakni memaksimalkan potensi. Ketika potensi pendengarannya bisa berkembang seperti orang normal, maka akan baik. Tapi sebaliknya, jika tidak berkembang, maka harus menyesuaikan dengan kemampuannya.

Lebih lanjut, Muhtarum menjelaskan, motivasi bisa tumbuh dari lingkungan sekitar, seperti di rumah dengan orang tua, sekolah dengan guru, dan lainnya.

“Pada dasarnya anak dengan gangguan pendengaran belum tentu ada kelainan di tempat lain, ada yang murni dengan gangguan pendengaran tapi kecerdasannya bagus itu ada.”

“Tapi ada yang gangguan pendengaran disertai kelainan organ lain, misalkan kelembaban otak, jantung dan lainnya atau multi organ anomal,” tandasnya.

Sebelumnya, Komunitas tunanguru bernama Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) merasa tersinggung sekaligus heran dengan tindakan Risma itu. Menurut Gerkatin Risma telah melanggar UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Kami merasa tersinggung, bahkan merasa heran karena omongan Ibu Risma itu mencerminkan pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” demikian yang ditulis Gerkatin pada Kamis, 2 Desember 2021.

Gerkatin pun langsung mengingatkan soal pasal penghormatan terhadap penyandang disabilitas tuli. Termasuk pelanggaran hak berekspresi mereka.

“Intinya, ada pasal penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas rungu/tuli, hak berekspresi dan hak memperoleh informasi dan komunikasi,” sambungnya. ***

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *