Novel Baswedan dkk Bergabung, Kapolri Yakin Indeks Persepsi Korupsi Bisa Diperbaiki

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id — Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meyakini kehadiran 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polri bakal membawa perubahan.

Dia optimistis kerja para mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri bisa memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, kami yakin bahwa Indeks Persepsi Korupsi akan bisa kita perbaiki,” ujar Listyo, saat melantik 44 mantan pegawai KPK di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Mantan pegawai KPK yang akhirnya dilantik antara lain, mantan Kasatgas Penyidik Novel Baswedan, mantan Kasatgas Penyelidik Harun Al Rasyid, dan eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Listyo mengatakan, makin rendah kasus korupsi, maka bakal tercipta iklim investasi yang baik.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik pula.

Listyo pun menyatakan sama sekali tak meragukan rekam jejak para mantan pegawai KPK dalam memberantas korupsi. Dia yakin, 44 mantan pegawai KPK bakal memperkuat institusi Polri.

“Kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata dia.

Berdasarkan data pada 2020, Indonesia menduduki rangking 102 dalam Indeks Persepsi Korupsi.

Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di KPK hari ini, Presiden Joko Widodo menegaskan, Indonesia perlu bekerja keras untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi.

Menurut Jokowi, capaian Indonesia masih kalah dari negara-negara lain di Asia.

“Kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia, ranking indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi,” ujar Jokowi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

“Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita,” tambahnya.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) pada 2020 memperlihatkan penurunan skor, yakni di angka 37.

Tahun sebelumnya skor Indonesia tercatat di angka 40. Skor 0 menunjukkan sangat korup dan 100 artinya sangat bersih.

Selain itu, posisi Indonesia merosot ke peringkat 102 dari 180 negara. Padahal, Indonesia sempat berada di posisi 85.

Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di peringkat lima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).

Dalam diskusi peluncuran IPK, Kamis (28/1/2021), mantan pimpinan KPK Laode M Syarif menilai, penurunan tersebut harus disikapi secara serius.

Sebab, penurunan skor IPK Indonesia saat ini merupakan yang pertama terjadi sejak 12 tahun terakhir.

Berdasarkan data TII, pada 2008, IPK Indonesia turun dari 24 menjadi 23. Namun, setelah itu meningkat hingga mencapai skor 40 pada 2019.

Laode mengatakan, skor IPK memang sempat stagnan pada 2017 dengan skor 37 seperti pada tahun sebelumnya, tetapi tidak terjadi penurunan skor.

Jika ditinjau lebih jauh, IPK Indonesia telah empat kali turun sejak 1995, yakni pada 1998, 1999, 2008, dan 2020.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *