Untuk Menekan Biaya Umroh, Asrama Haji Menjadi Alternatif Tempat Karantina Jemaah

Menekan Biaya Umroh
Asrama Haji Menjadi Alternatif Tempat Karantina Jemaah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pemerintah diminta memanfaatkan asrama haji sebagai bagian fasilitas penyelenggaraan ibadah Umroh. Salah satunya dijadikan sebagai tempat karantina jemaah Umroh.

“Jemaah bisa menggunakan asrama haji yang ada di mana-mana,” kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2022.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan pemanfaatan asrama haji tersebut bisa mengurangi biaya karantina jemaah. Apalagi pemerintah saat ini telah menetapkan pelaku perjalanan dari luar negeri wajib karantina selama 10 hari.

Dia menyampaikan jika karantina dilakukan di hotel bakal memberatkan jemaah. Pasalnya, biaya yang dikeluarkan mencapai jutaan rupiah.

“Kalau isolasi menggunakan hotel pasti sangat memberatkan jemaah,” ungkapnya.

Muhaimin menilai pemanfaatan asrama haji sangat mungkin dilakukan. Di sisi lain, penggunaan asrama haji bisa menjamin keselamatan jemaah.

“Selama itu bisa menjadi salah satu cara murah ya di samping, cari cara lain lagi yang memungkinkan, jemaah sehat, aman, dan selamat,” ujar dia.

Pemerintah telah menetapkan harga sewa hotel yang menjadi tempat karantina bagi pelancong dari luar negeri. Harga tersebut sudah termasuk makan tiga kali sehari, laundry lima pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, biaya tenaga kesehatan dan tes polymerase chain reaction (PCR) dua kali.

Berikut harga biaya karantina di hotel selama 9-10 hari, yaitu:

  • Hotel bintang 2: Rp6.750.000-Rp7.240.000
  • Tarif hotel karantina bintang 3: Rp7.740.000-Rp9.175.000
  • Tarif hotel karantina bintang 4: Rp9.225.000-Rp11.425.000
  • Tarif hotel karantina bintang 5: Rp12.425.000-Rp16.000.000
  • Tarif hotel karantina luxury: Rp17.000.000-Rp21.000.000

[med]

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *