109 Jemaah Umrah Batal Berangkat karena Administrasi, Ini Respons Kemenag

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Kementerian Agama (Kemenag) lewat Ditjen Penyelenggaraan Umrah dan Haji mulai melepas jemaah umrah berangkat ke Arab Saudi. Ini merupakan pemberangkatan perdana setelah hampir dua tahun tertunda akibat situasi pandemi COVID-19.

Untuk kloter pertama, Kemenag mencatat 419 jemaah umrah yang berangkat. Sedangkan untuk keberangkatan kedua, dikabarkan ada 109 jemaah haji.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Namun, para jemaah dalam kloter kedua itu dikabarkan batal berangkat karena persoalan kelengkapan dokumen.Dilansir dari kumparan, para jemaah umrah itu diduga ditolak dokumennya oleh pihak Arab Saudi terkait hasil PCR dan vaksin yang telah diterima para jemaah tersebut.

Ditolaknya hasil PCR dan booster 109 jemaah itu baru diketahui saat mereka sudah memasukkan bagasi dan hendak take off. Rombongan tersebut semestinya berangkat pukul 18.20 WIB. Informasi yang diterima, para jemaah itu sudah dibawa ke hotel.

Terkait batal berangkatnya 109 jemaah umrah tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Umrah dan Haji Kemenag Hilman Latief menyampaikan pihaknya masih mempelajari persoalan tersebut.

“Masih kita pelajari. Tim saya masih di bandara,” kata Hilman saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1).

Meski masih dipelajari, Hilman menduga pihak agen travelnya tidak kooperatif dengan Kemenag terkait administrasi yang dibutuhkan dari jemaah umrah.

“Kurang kooperatif dan koordinasi. Padahal tujuan kita memastikan jemaah semua aman. Berkali-kali saya sebutkan kita ingin memastikan jemaah aman dan terlindungi, serta tidak ada masalah termasuk administratif,” jelas Hilman.

Meski begitu, Hilman memastikan ratusan jemaah lain yang berangkat lewat one gate policy (kebijakan satu pintu) pada pemberangkatan umrah perdana di tahun 2022 ini tetap berjalan seperti rencana.

One Gate Policy ini adalah kebijakan pemberangkan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. Kebijiakan ini mengharuskan jemaah umrah berangkat serentak dari Bandara Soekarno-Hatta, dan sebelum serta sesudahnya menjalani karantina di Jakarta.

Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya.

“Kalau jemaah yang melalui OGP lancar, alhamdulillah,” tegas Hilman.

Para operator umrah diminta mematuhi one gate system yang telah ditetapkan Kemenag, demi memberikan perlindungan kepada seluruh jemaah baik saat keberangkatan, beribadah di Arab Saudi, hingga kepulangan ke Indonesia.

“Kita pelajari apa sebenarnya yang terjadi. Mulai dari informasi ketersedian dokumen, booking hotel karantina di Madinah, data aplikasi muqeem, dan lainnya.

Syarat Umrah di Masa Pandemi

Sebelum akhirnya memberangkatkan jemaah umrah, Kemenag telah membuat sejumlah ketentuan agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan lancar dan aman dari penularan COVID-19.

Kemenag meminta seluruh jemaah mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Kemudian para penyelengara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jemaah umrah wajib melaporkan keberangkatan melalui sistem informasi pengawasan terpadu umroh dan haji khusus (SISKOPATUH).

Lalu keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct fligh) melaui Bandara Soekarno Hatta. Saat kepulangan, jemaah umrah mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Perlu diketahui, keberangkatan sebanyak 4 (empat) penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi skrining kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU. Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota juga wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *