Terungkap, Kartel Pengusaha Biang Keroknya Minyak Goreng Mahal

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Harga minyak goreng di pasaran yang melambung tinggi disinyalir akibat ulah permainan kartel.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah mendorong dibuatnya kontrak antara produsen minyak goreng dengan produsen minyak sawit mentah (CPO) untuk menjamin harga dan pasokan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hasil penelitian KPPU menemukan dugaan adanya perusahaan-perusahaan CPO besar dalam negeri yang kompak menaikkan harga karena melihat naiknya harga CPO dunia.

Selain mendorong pembuatan kontrak pasokan, KPPU juga menyarankan pemerintah mencabut regulasi yang menimbulkan hambatan masuk (entry barrier) bagi pelaku usaha baru di industri minyak goreng, termasuk pelaku usaha lokal dan usaha berskala menengah-kecil.

“Karena semakin banyaknya pelaku usaha baru diharapkan akan mengurangi dominasi kelompok usaha yang berintegrasi secara vertikal,” kata Komisioner KPPU Ukay Karyadi dalam keterangan resminya, dilansir Inews, Jumat (21/1/2022).

KPPU melihat kebijakan pemerintah yang ada saat ini belum mendorong adanya pertumbuhan industri minyak goreng dengan banyaknya aturan yang membatasi dan mengurangi persaingan usaha.

“KPPU pernah menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah terkait berbagai kebijakan yang mengurangi persaingan usaha di industri pada tahun 2007,” ungkap Ukay.

Ukay mengatakan, pihaknya berharap harga dapat berjalan sesuai hukum pasar dan tidak dipengaruhi adanya kartel atau kesepakatan. Hukum permintaan dan penawaran (supply and demand) diharapkan berlaku dengan wajar

Pemerintah pun diharapkan mendorong pelaku usaha yang tidak terafiliasi. “KPPU akan terus mendalami berbagai alat bukti atas permasalahan industri ini,” tandasnya.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *