Sri Mulyan: 2023 Masa Kritis Keuangan Negara, Gubernur BI Tidak Lagi Jadi Penjaga Kami’

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Sri Mulyani Indrawati, selaku Menteri Keuangan mengaku pada tahun 2023 akan menjadi masa sulit bagi siklus keuangan negara.

Pasalnya, pada tahun 2023 kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) III akan kadaluarsa, yang menandakan bahwa Bank Indonesia (BI) tidak lagi akan memberi surat utang negara untuk membantu pendanaan penanganan covid-19 di APBN.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Fokus kita tidak hanya di 2022 saat ini. Kami di Kementerian Keuangan mulai menyusun untuk 2023 which is ini adalah the most critical time. Karena pada 2023 SKB kami expired. Pak Perry (Gubernur BI) sudah tidak lagi menjadi penjaga kami,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis, 27 Januari 2022.

Perlu diketahui bahwa selama ini pihak pemerintah dan BI melakukan sistem burden sharing atau berbagi beban, dalam mendanai kemanusiaan dan penanganan kesehatan sebagai dampak dari covid-19.

Namun dengan berakhirnya SKB III, maka akan berakhir pula kebijakan tersebut.

Dikutip dari Kumparan.com pada Jumat, 28 Januari 2022 bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan nantinya BI akan tetap membantu pemerintah namun dengan cara yang berbeda.

Bantuan tidak lagi diberikan secara langsung, seperti yang dilakukan pada SKB I, II, III sebelumnya.

Karena itu Sri Mulyani berharap sebelum memasuki masa kritis di tahun 2023, kondisi fisikal tahun ini sudah memasuki tahap sehat, atau minimal terbilang relatif kuat untuk dapat berdiri sendiri tanda mendapat sokongan dari BI.

Untuk dapat mencapai hal tersebut, perlu dilakukan penekanan defisit APBN di bawah 3 persen juga mengelola pembiayaan secara hati-hati.

Di sisi yang lain, tindakan tersebut harus dilakukan oleh pemerintah tatkala tingkat inflasi dunia sedang memanas. Seperti inflasi di Amerika Serikat sudah mencapai 7 persen.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *