Ustadz Adi Hidayat: Janganlah Lakukan Perbuatan Ini di Bulan Rajab, Dosanya Bisa 2 Kali Lipat

Janganlah Lakukan Perbuatan Ini di Bulan Rajab
Ustadz Adi Hidayat
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.idBulan Rajab merupakan salah satu bulan haram yang sangat istimewa.

Di bulan Rajab yang dianggap mulia ini, Nabi Muhammad SAW mendapatkan perintah salat 5 waktu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Oleh sebab itu, di bulan Rajab dianjurkan untuk meningkatkan amal ibadah, seperti mengaji, puasa sunnah, maupun bersedekah.

Namun, selain anjuran-anjuran meningkatkan amal, ada pula sejumlah larangan-larangan bagi umat Islam.

Bahkan, larangan tersebut jika tetap dikerjakan maka dosanya akan menjadi 2 kali lipat.

Hal ini seperti disampaikan Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya.

Dikutip dari YouTube Afterlife Fighters, Ustadz Adi Hidayat memperingatkan tentang perilaku di bulan Rajab.

“Jangan banyak berbuat dzalim. Terutama pada diri kita sendiri,” tegas Ustadz Adi Hidayat.

Dalam video yang diunggah pada 9 Maret 2020 tersebut, Ustadz Adi Hidayat pun menjelaskan maksud dzalim pada diri sendiri.

“Menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Mata itu tempatnya melihat yang baik, bukan melihat yang tidak baik,” katanya.

“Ketika mata menatap pada yang tidak baik, Anda dzalim,” lanjut Ustadz Adi Hidayat.

Hal ini juga berlaku pada lisan atau perkataan. Seharusnya kita berkata yang baik, jika berkata tak baik maka artinya dzalim.

“Kalau dzalim terjadi di bulan Rajab dosanya 2 kali lipat di hari biasa. Jangan dikumpulkan dosa, sekarang kumpulkan pahala!” ujar Ustadz Adi Hidayat memperingatkan.

Selain itu, ulama yang kerap disapa UAH ini pun mengajak umat Islam untuk melaksanakan puasa.

Sebab, puasa dapat menghindarkan diri dari perbuatan maksiat dan dosa.

Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat mengenai perbuatan yang dilarang di bulan Rajab, sebab dosanya akan dilipatgandakan.***

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *