Ketika Oligarki Mengakali Ekonomi Pancasila

Oligarki Mengakali Ekonomi Pancasila
Oligarki Mengakali Ekonomi Pancasila
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – DULU, ketika saya masih sekolah, setiap tanggal 1 Oktober, Indonesia biasanya berkabung untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Sebuah ideologi “tengah” yang telah memosisikan Indonesia sebagai entitas berbeda dan independen dari tangan-tangan kolonialis-imperialis, komunis agresionis, maupun dari tangan-tangan separatis invasionis yang ingin menyetir arah bangsa sesuai keyakinan komunal yang di-fait accompli sebagai keyakinan yang layak secara nasional.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Setiap kali bertemu dengan tanggal tersebut, Pancasila diposisikan kembali sebagai “simbol yang terselamatkan” karena “konon” ketika itu ada sebuah simbol baru yang “konon pula katanya” super agresif secara domestik dan ekstra ekspansionis secara internasional, yang ingin menurunkan gambar burung Garuda dari dinding Istana Negara.

Sehingga spirit ideologis plus nostalgis tertempel kuat pada hari itu dan hampir pasti akan hilang begitu saja sehari setelahnya karena “sindrom memori pendek” yang sudah biasa mendarah daging di dalam diri anak bangsa pascamerdeka.

Dan memang begitulah sentimen ideologis bekerja, butuh patok-patok waktu dan lempengan-lempengan ingatan untuk menggelorakannya.

Terlepas dari malapetaka yang kemudian berhasil mengeramatkan tanggal 1 Oktober tersebut, nampaknya saat ini agak jarang kita berbicara tentang Pancasila sebagai sebuah cita-cita demokrasi ekonomi yang sangat diidam-idamkan oleh para pendiri negara sedari dulu, sebut saja, misalnya, yang paling dominan adalah Bung Hatta.

Karena itu, ada baiknya kebiasaan bernostalgia secara ideologis tersebut kita alihkan kepada ingatan nilai-nilai demokrasi ekonomi yang tersirat komprehensif di dalam ajaran Pancasila, agar bisa menjadi “patok ideologis” bagi penguasa-penguasa baru yang bermunculan, saat ini maupun yang akan datang, di daerah maupun di level nasional.

Secara umum, sudah menjadi imperatif ideologis bagi bangsa Indonesia untuk berjuang tanpa lelah menjaga irama demokratisasi sampai ke titik konsolidasi sebagaimana diamanatkan sila keempat Pancasila.

Kemudian, jika irama demokrasi sudah relatif stabil, baik secara institusional maupun prosedural, maka sila kelima Pancasila akan menyempurnakannya (keadilan sosial).

Dengan sederhana bisa diartikan bahwa dibutuhkan komitmen demokrasi yang tinggi, konsisten, dan berkelanjutan, untuk memperjuangkan berdiri tegaknya keadilan sosial dan bertumbuhkembangnya kesejahteraan masyarakat.

Dengan lain perkataan, segala daya upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi sejatinya harus pula berbanding lurus dengan konsistensi dan sustainabilitas peningkatan kualitas keadilan sosial untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Idealitas ideologis semacam ini tentu sekadar netral di atas kertas, namun cenderung distortif dan reduktif pada tataran teknis operasionalnya.

Kita semua memahami bahwa demokratisasi pastinya bukanlah sekadar urusan penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur dan adil semata (procedural democracy) alias “schumpeterian democracy”.

Namun juga soal persamaan kesempatan beserta segala usaha untuk mendukung kesamaan kapasitas semua warga negara di segala bidang persaingan (pemberdayaan/empowerment).

Artinya, persamaan kesempatan tidak hanya soal aturan main yang fair (fairplay), tapi juga harus diiringi dengan upaya-upaya untuk menyeimbangkan kapasitas persaingan (playing level capacity), harus ada proteksi untuk yang tak berdaya dan measurable support untuk yang lemah.

Apalagi jika demokratisasi tersebut berjalan di bawah agenda setting liberalisasi ekonomi dengan panji-panji globalisasi.

Maka pertaruhannya adalah amanat konstitusi yang mengharuskan negara untuk melindungi segenap tumpah darah dan seluruh rakyat Indonesia.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *