Wakapolri: Adanya Penyalahgunaan Wewenang Polisi yang Lalai dari Pengawasan

Penyalahgunaan Wewenang Polisi
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono menyadari adanya kerentanan terkait penyalahgunaan wewenang anggota Polri atau polisi.

Gatot mengatakan, penyalahgunaan kerap luput dari pengawasan internal, mengingat banyaknya jumlah personel.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Disadari pula adanya kerentanan dalam penyalahgunaan wewenang yang luput dari pengawasan,” kata Gatot dalam acara virtual, Kamis (10/2/2022).

Ia juga menyebutkan jumlah personel Polri yang sebanyak sekitar 450.635 menunjukkan betapa besarnya organisasi Polri dalam menjalankan tugas pokok.

Mulai dari Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum (penkum), dan perlindungan dan pengayoman masyarakat.

“Menyadari besarnya organisasi dan banyaknya jumlah personel Polri dalam menjalankan tugas pokok harkamtibmas, gakkum dan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan Polri siap untuk melakukan pembenahan.

Gatot mengatakan, pihaknya akan berkomitmen melakukan pengawasan internal dalam rangka mengoptimalkan kinerja jajaran.

Polri senantiasa berkomitmen kuat utk mengoptimalkan upaya kontrol dan pengawasan terhadap anggota yang dimulai sejak pendidikan pembentukan, hingga pada saat mereka bertugas,” ucap dia.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *