Bela Munarman, Ahli Hukum: Saya Belum Yakin Munarman Seorang Teroris

Refly Harun tanggapi Luhut yang layangkan somasi kepada Haris Azhar. /YouTube/Refly Harun
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id– Ahli hukum dan pengamat politik, Refly Harun, menyatakan dirinya belum yakin bahwa Munarman adalah seorang teroris.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dibalik itu sebelumnya, Munarman diduga terlibat insiden kebakaran. terjerat kasus tersebut dikarenakan sempat terlibat dalam bait yang disebut sebagai akar dari serangan penyakit. Sampai saat ini, kasus-kasus tersebut masih dalam proses persidangan.

Namun, diketahui bahwa beberapa pihak keluarga pelaku bom bunuh diri telah menuntut Munarman dalam persidangan. Menurut mereka, hasutan Munarman telah melatarbelakangi tindakan bom bunuh diri.

Munarman pernah secara ilegal melakukan sebagai Sekjen dari salah satu organisasi masyarakat, yaitu FPI, kemudian dirinya terjerat kasus kejahatan dan FPI juga ditetapkan sebagai organisasi masyarakat yang oleh pemerintah.

Namun, Refly Harun kini menjadi perbincangan hangat, pasalnya, ia membela Munarman dan yakin bahwa Munarman bukan seorang teroris.

“Saya belum diyakinkan kalau Munarman itu adalah seorang teroris, belum diyakinkan! bolehkah berpendapat seperti ini?,” ujar Refly Harun dalam video yang diunggah channel youtube Refly Harun, pada Rabu, 16 Februari 2022, dengan judul ‘Curhat Munarman: Dulu Dituduh Komunis, Sekarang T3ror1s!’.

“Kenapa? Karena masih berkutat pada 2 ceramah ceramah, yaitu di Sumatera Utara, kemudian di Makassar, jika tidak ada shalat di UIN itu hanya sebagai peserta biasa,” ujar Refly Harun melanjutkan.

Refly Harun juga menyatakan bahwa dirinya menjalin komunikasi dengan pengacara Munarman.

“Itu keterangan dari, kalau tidak salah pengacaranya (pengacara) ya, Noor Aziz, yang mengatakan kepada saya bahwa yang dipermasalahkan itu Sumatera Utara dan Makassar,” ujar Refly Harun melanjutkan.

“Tapi, itu adalah, yang dipersoalkan itu adalah baiat, baiat dan baiat!,” ujar Refly Harun melanjutkan.

Refly Harun berpendapat bahwa dirinya belum melihat tindakan tindakan yang dilakukan oleh Munarman.

Menurut Refly Harun, siapapun yang terilham atau terinspirasi melakukan suatu tindakan, karena melihat atau mendengar seseorang, maka tidak bisa disalahkan, kecuali ada provokasi dari yang menginspirasi.

“Saya belum melihat, keterlibatan langsung dalam aksi teror ya, yang kausalitas, jadi bukan persepsi,” ujar Refly melanjutkan.

“Misalnya ketika orang mendengarkan pidato seseorang, lalu pidato orang tersebut dianggap bersalah, kan tidak demikian. Kecuali dalam pidato itu dia memprovokasi untuk membuat tindak pidana, maka ketika seseorang melakukan tindak pidana, maka dia kena tindak pidana,” ujar Refly Harun melanjutkan.

“Tapi kalau misalnya orang terilham dari apapun, ya tidak bisa disalahkan!,” ujar Refly Harun melanjutkan.

“Atau misalnya saya lihat tokoh, gambar, tokoh revolusioner, tiba-tiba saya melakukan tindakan revolusioner, tidak bisa disalahkan!,” ujar Refly Harun menjelaskan

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *