Polemik Biaya Haji Naik, Jamaah Ingin Peningkatan Kualitas Layanan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id – Ketua Pelaksanaan Harian Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK-KBIHU), Qasim Shaleh mengatakan kenaikan biaya haji harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan penyelenggaraan Ibadah Haji 1443/2022.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Karena menurutnya hal itu menjadi penentu dalam keabsahan dan kekushukan bagi jemaah haji asal Indonesia dalam menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

“Harga ini harus disertakan dengan peningkatan service pelayanan karena kita lagi pandemi bagaimana praktek keberangkatan di pemondokan, asrama haji embarkasi dan selama berada di Arab Saudi baik di Makkah maupun Madinah,” kata Qasim dalam dalam program iNews Sore, Jumat,(18/2/2022)

“Harapan jemaah haji Indonesia adalah supaya low cost, low budget tapi dengan catatan jangan sampai menyebabkan pelayanan tidak maksimal. Kita harap ini ditekan agar biaya haji proporsional,” ucap dia.

Selain itu, Qasim juga menyampaikan harapan jemaah haji agar penyelenggaraan di tahun ini dapat melakukan langkah-langkah preventif terkait pencegahan covid-19 dengan cara meningkatkan fasilitas kesehatan untuk jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.

“Harapan kami mudah-mudahan tahun ini ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia yang pertama. Kedua kalaupun ada tahun ini berapa pun presentasi keberangkatan diharapkan supaya agar terjadi peningkatan kualitas pelayanan khususnya di bidang kesehatan,” tutur dia.

Sebagai informasi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1443H/2022M sebesar Rp45.053.363. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu 16 Februari 2022.

Yaqut menyampaikan biaya usulan terdiri atas biaya penerbangan, biaya hidup, kemudian sebagian biaya untuk beribadah di Mekkah dan Madinah. Lalu, untuk pembiayaan seperti visa dan biaya PCR di Arab Saudi.

Menag Yaqut juga mengusulkan adanya biaya tidak langsung (indirect cost) sebesar Rp8.949.750.278.321. Biaya ini diambil dari keuntungan pengelolaan dana setoran awal jamaah.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *