Kemenag Siapkan Insentif bagi Karu dan Karom Jemaah Haji, Sebegini Besarannya

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan insentif bagi kepala regu (Karu) dan kepala rombongan (Karom) dalam pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, insentif tersebut diberikan untuk menyemangati jemaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Jemaah tersebut diberi insentif Karu sebesar Rp 750 ribu dan Karom Rp 1,250 juta per orang,” ungkap Menag Yaqut, Sabtu (19/2).Baca Juga:Menag Yaqut: Indonesia Belum Diundang Arab Saudi untuk Bahas Haji 2022

Dia menambahkan, sejumlah skenario penyelenggaraan ibadah haji telah disiapkan pemerintah. Sebab, sampai saat ini, wabah Covid-19 belum berakhir yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron.

Pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji pada 1443 H/2022 M dengan tiga opsi. Ketiganya adalah kuota penuh, terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji.Baca Juga:Menteri Yaqut: Insyaallah, Kuota Haji 2022 Diumumkan Februari

“Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh,” ucapnya.

Mengenai pengisian kuota haji dan jemaah yang diberangkatkan, apabila tahun ini ada pemberangkatan, Menag Yaqut mengatakan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *