MUI Peringatkan Ada Laknat Allah Bagi Penimbun Minyak Goreng

Minyak Goreng (foto: ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Sebagai salah satu produsen terbesar kelapa sawit di dunia, masyarakat Indonesia kini justru kesulitan mendapatkan minyak goreng. Salah satunya disebabkan adanya aksi penimbunan.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel DR KH Muammar Bakry Lc MA mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan akan bahan sembako seperti minyak goreng.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebab dalam Islam pelaku penimbunan akan dilaknat Allah dan haram hukumnya. Pelaku penimbunan juga mengakibatkan krisis karena pelaku bisnis menahan pasokan makanan untuk kepentingan tertentu.

“Dalam Islam ini tidak dibenarkan karena merupakan kegiatan yang menyusahkan orang lain,” ujar Bakry dikutip dalam laman resmi MUI, Senin,(21/2/2022).

Ia mengatakan Nabi pernah bersabda dari Ma’mar bin Abdullah; Rasulullah bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan penimbunan melainkan dia adalah pendosa.” (HR. Muslim).

Ancaman lain juga bagi para pelaku penimbunan, sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallan bersabda, “Barang siapa yang menimbun bahan makanan bagi kaum Muslim, maka Allah akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan ke atasnya. “ (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan Hakim).

“Indonesia adalah negeri yang kaya akan kelapa sawit sehingga sangat disayangkan jika persediaan minyak goreng tak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat,” kata KH Muammar.

Dengan demikian ia berharap pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan dan mengungkap pelaku penimbunan minyak goreng.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *