Eks Ustadz Salafi Ini Klaim Ada Organisasi Wahabi di Kepolisian, Namanya Polri Cinta Sunnah

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, Hajinews.id — Dugaan aliran Wahabi/Salafi sudah menyusup ke tubuh institusi resmi negara disinyalir benar adanya.

Sejumlah pengikut maupun penceramah aliran Wahabi/Salafi ini bahkan telah masuk ke Polri dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Para penceramah aliran Wahabi/Salafi menyusup ke lembaga resmi negara agar pergerakan mereka tidak dicurigai pemerintah.

Masuknya aliran Wahabi/Salafi ke lembaga resmi negara ini dibongkar oleh mantan ustadz Wahabi/Salafi asal Gorontalo, yaitu Ustadz Rubianto Ibrohim.

Video kesaksian Ustadz Rubianto Ibrohim tersebut diposting oleh pegiat media sosial Yusuf Muhammad.

“Biar pada paham siapa sebenarnya yang menjajah Negeri kita. Bukan PKI, bukan Komunis, tapi mereka adalah bandit2 berkedok agama yg bayarannya bisa 20jt/bln,” cuit Yusuf Muhammad melalui akun Twitter @yusuf_dumdum seperti dilihat FIN pada Rabu (9/3/2022).

“Target mereka pertama adalah mencari massa sebanyak-banyaknya. Jadi mereka membuat majelis taklim di mana-mana,” ujar Ustadz Rubianto Ibrohim.

Dia menyebut di tubuh Kepolisian juga ada organisasi yang di dalamnya berisi para pengikut Wahabi/Salafi. Organisasi itu bernama Polri Cinta Sunnah (PCS).

“Bahkan, mereka di kepolisian juga ada. Ada namanya PCS, Polri Cinta Sunnah. Itu organisasi mereka. Di situ ada orang-orang mereka. Ada ustadz-ustadznya di dalam PCS itu,” lanjut Ustadz Rubianto Ibrohim.

Tak hanya di polisi. Ustadz Rubianto Ibrohim juga mengungkapkan para pengikut Wahabi/Salafi juga telah menyusup ke MUI. “Setelah itu target mereka, masuk ke organisasi-organisasi resmi. Tujuannya supaya dianggap legal. Seperti di MUI. Mereka mulai masuk di situ,” terangnya.

Para penceramah di organisasi Wahabi/Salafi itu, lanjut Ustadz Rubianto Ibrohim, mendapat gaji dari luar negeri. Nilainya Rp20 juta per bulan. “Di samping itu, mereka dapat gaji dari luar negeri kurang lebih Rp20 juta satu bulan, per Dai-nya mereka. Satu provinsi itu satu orang Dai. Nah, mereka itu juga dievaluasi,” tukasnya.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *