Waspada! Penderita Hipertensi dan Diabetes Berisiko Tinggi Mengalami Kerusakan Ginjal

Penderita Hipertensi dan Diabetes
Penderita Hipertensi dan Diabetes
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.idPenyakit ginjal kronis (PGK) di Indonesia kebanyakan terjadi pada penderita hipertensi dan diabetes melitus tipe 2. Kedua penyakit tidak menular itu lambat laun bisa merusak fungsi ginjal jika jika dikontrol dengan baik.

“Penyebab utama gagal ginjal tertinggi di Indonesia akibat hipertensi 35 persen dan diabetes 29 persen,” kata Ketua Umum Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) dr. Aida Lydia, PhD., Sp.PD., K-GH., dalam webinar Hari Ginjal Sedunia, Rabu (8/3/2022).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Oleh sebab itu, dokter Aida mengingatkan bahwa pasien PGK yang juga mengalami hipertensi maupun diabetes harus tetap mengonsumsi obat antihipertensi juga obat diabetes agar tekanan darah dan gula darahnya tetap terkontrol.

“Tidak benar pemahaman kalau obat hipertensi dan diabetes bisa makin merusak ginjal,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa PGK menjadi masalah kesehatan, baik di Indonesia juga dunia. Jumlah kasus PGK di dunia mencapai 10 persen, atau 1 dari 10 orang diperkirakan mengidap PGK.

Jumlah pasien PGK di Indonesia juga terus meningkat setiap waktu. Data Riskesdas Kementerian Kesehatan dari 2013-2018 terjadi kenaikan jumlah kasus PGK hampir dua kali lipat.

“Masalahnya adalah 9 dari 10 orang dengan penyakit ginjal kronik tidak menyadari penyakitnya. Selain itu kurangnya pengetahuan tentang kesehatan ginjal mungkin juga menjadi penyebab pasien tidak mengetahui kalau dia menderita gangguan ginjal dan akan terlambat mencari pengobatan,” tuturnya.

Terlambatnya mendapat pengobatan bisa makin memperparah kerusakan fungsi ginjal. Dokter Aida mengungkapkan bahwa angka kematian akibat PGK secara juga terus meningkat.

Di mana pada tahun 1990 penyakit ginjal menempati peringkat ke-17 penyebab kematian di seluruh dunia. Kemudian pada 2017 penyebab kematian akibat kerusakan ginjal naik ke peringkat 12. Diperkirakan pada 2040 akan menjadi peringkat ke-5 apabila tidak ada perbaikan dalam penanganan PGK.

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *