SEMARANG, Hajinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menyatakan tidak menerima atau menolak permohonan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari Ketua Umum MUI.
Hal itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Umum MUI nomor A.5/DP-P.XIII/SR/III/2021 tentang Pernyataan Sikap MUI Jawa Tengah yang ditandatangani Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Sekretaris Umum Drs KH Muhyiddin MAg, Jumat (11/3).
‘’MUI Provinsi Jawa Tengah menilai sosok dan figur KH Miftachul Akhyar dibutuhkan bagi umat dan bangsa Indonesia. Mengajak semua pihak untuk ikut mempertahankan KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI sampai akhir masa jabatan,’’ tegas Kiai Darodji kepada pers usai memimpin rapat khusus di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Jalan Gajahraya Semarang, kemarin.
Rapat dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan MUI Drs H Ali Mufiz, Sekretaris Umum Drs KH Muhyiddin MAg, jajaran pengurus harian dan para ketua komisi.
Semua peserta rapat sepakat tidak menerima atau menolak permohonan pengunduran diri Kiai Miftach yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu. ‘’Sejak periode KH Ali Yafie, KHMA Sahal Mahfudh dan KH Ma’ruf Amin sudah menjadi tradisi dan kebiasaan Ketua Umum MUI merangkap Rais Aam PBNU,’’ tegas Kiai Darodji kepada wartawan.
Mengirim Surat
Sebagaimana diberitakan, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI. Hal itu disampaikan oleh Kiai Miftah saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3) sore.
“Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” kata Kiai Miftach.
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 itu lalu menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftach, dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
“Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah’ di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” jelasnya. Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa “bid’ah” itu sudah tidak ada lagi. Jadi dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud. “Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” tegasnya. Di tempat yang sama, Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI. “Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftach, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi”, katanya. (agus)