Puan Maharani: Kelangkaan Minyak Goreng Bisa Timbulkan Kegaduhan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan. “Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi, karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas,” ujarnya, Kamis, 10 Maret 2022.

Kelangkaan minyak goreng awalnya dipicu oleh kenaikan harga minyak goreng yang semakin mahal. Pemerintah lalu menetapkan HET minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter. Namun usai ada kebijakan tersebut, stok minyak goreng tiba-tiba menjadi langka di pasaran.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kelangkaan ini membuat masyarakat, khususnya ibu-ibu, menjadi panik. Di berbagai ritel atau swalayan banyak terlihat masyarakat berebut ketika ada stok minyak goreng.

Puan menilai kejadian seperti ini cukup rawan dari berbagai sisi. “Di Lubuklinggau kita lihat banyak warga berkerumun bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum,” ucapnya.

Kelangkaan minyak goreng pun dapat menyebabkan berbagai masalah lainnya. Misalnya menjamurnya oknum nakal, bahkan ada yang menjual minyak goreng dengan dicampur air. Banyak juga oknum yang menjual minyak goreng dengan harga mahal hingga tak masuk akal.

Semestinya kelangkaan minyak goreng tidak terjadi setelah adanya penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah mendistribusikan lebih dari 391 juta liter. Penyebab kelangkaan minyak goreng disebut karena masalah distribusi. Selain itu juga akibat adanya penyelundupan, baik dijual ke luar negeri atau ke pasar industri. “Kasus penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan,” tutur Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun meminta penegak hukum mengusut para oknum nakal yang memanfaatkan keadaan sehingga membuat minyak goreng semakin langka.

Puan juga meminta Pemerintah tegas menindak pihak penjual yang menjual minyak goreng di atas HET. “Tindak juga para spekulan yang menimbun dan mempermainkan harga minyak goreng. Pihak-pihak yang memainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal,” ujarnya.

DPR RI, Puan melanjutkan, terus melakukan pengawasan mengenai persoalan minyak goreng yang tak kunjung usai ini. Ia sendiri kerap turun ke pasar-pasar untuk mengecek langsung stok dan harga minyak goreng. “Banyak warga mengeluh saat bertemu saya di pasar, termasuk pedagang-pedagang kecil yang kesulitan mendapat stok minyak goreng. Padahal saat saya cek ke produsen di pabriknya, mereka menyatakan produksi jalan normal,” tuturnya.

Untuk itu, Pemerintah diminta betul-betul memperhatikan masalah ini. Puan menegaskan, kelangkaan minyak goreng tidak boleh terus berlanjut. “Termasuk yang harus jadi perhatian adalah laporan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan sejumlah minimarket atau swalayan yang menjual minyak goreng dengan syarat-syarat tertentu,” kata mantan Menko PMK itu.

Syarat-syarat tertentu yang dimaksud seperti minyak goreng bisa dibeli jika pelanggan melakukan transaksi belanja dengan nominal tertentu, atau syarat minyak goreng bisa dibeli harus dengan produk lainnya.

“Tentunya praktik semacam ini tidak boleh terjadi karena semakin memberatkan masyarakat. Masalah kelangkaan minyak goreng ini sudah serius, harus segera ditemukan solusinya agar stok di pasar dan harganya kembali normal,” ujar Puan.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *