Survei Litbang Kompas Ungkap Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja KPK, Ali Fikri: Akan Jadi Masukan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, Hajinews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, hasil jejak pendapat Litbang Kompas jadi feedback dalam upaya mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi hasil survei Litbang Kompas yang memperlihatkan ada sebanyak 48,2 persen publik, tidak merasa puas dengan kinerja KPK.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Ali, penilaian itu akan dijadikan masukan bagi KPK untuk terus memperbaiki upaya-upaya pemberantasan korupsi.

“KPK tentu memberikan apresiasi positif terhadap pihak-pihak yang terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui feedback terhadap kinerja KPK,” ujar Ali kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).

“Feedback atau penilaian tersebut akan menjadi masukan dalam upaya perbaikan yang terus-menerus terhadap kerja panjang pemberantasan korupsi,” ucap dia melanjutkan.

Ali menjelaskan, capaian kinerja pemberantasan korupsi tidak hanya bicara soal seberapa banyak pelaku korupsi yang tertangkap tangan oleh KPK.

Namun, keberhasilan pemberantasan korupsi juga penting diukur, dari seberapa mampu KPK menutup titik-titik rawan korupsi dan seberapa bisa komisi antirasuah itu menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan korupsi.

“Oleh karenanya, KPK tak hanya mengandalkan strategi penindakan, namun secara simultan juga gencar melakukan upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” tutur Ali.

Survei yang dilakukan pada 22-24 Februari 2022 itu juga memperlihatkan bahwa ada 43,7 persen publik yang merasa puas dengan kinerja komisi antirasuah tersebut.

Dilansir dari Kompas.id, jajak pendapat yang melibatkan 506 responden di 34 provinsi itu juga mengungkap sejumlah alasan publik yang menyampaikan ketidakpuasan atas kinerja KPK.

Salah satunya, ada 34,3 persen responden yang menilai kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak optimal.

Kemudian, penurunan jumlah operasi tangkap tangan 26,7 persen, terlalu banyak kontroversi 18,7 persen, citra pimpinan KPK 11,1 persen, dan tidak transparan 5,2 persen.

Selain itu, juga ada alasan lain seperti kinerja menurun 3,3 persen, sudah tidak independen 0,4 persen, dan pemberlakuan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK 0,3 persen.

Dalam jejak pendapat ini, responden juga mengungkapkan sejumlah hal terkait apa saja yang perlu diperbaiki dari KPK.

Misalnya, penindakan tegas bagi pemimpin atau pegawai yang melanggar kode etik sebanyak 32,7 persen, penegakan hukum atau meningkatkan OTT 21,1 persen.

Selain itu, responden juga mendorong KPK melakukan kerja sama antar-lembaga penegak hukum 20,3 persen serta proses seleksi pemimpin dan pegawai yang lebih berintegritas 13,5 persen.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *