UAS: Jika 1 Ramadan 2022 Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda, Ikut Siapa? Ini Jawabannya

Ramadan 2022
Ustadz Abdul Somad atau UAS
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Di Indonesia penetapan 1 Ramadan sebagai awal memulai ibadah puasa seringkali terjadi perbedaan antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Perbedaan tersebut terjadi lantaran berbedanya pendekatan yang dipakai oleh Muhammadiyah dan Pemerintah dalam menentukan 1 Ramadan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Tahun 2022, 1 Ramadan diperkirakan kembali akan mengalami perbedaan antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Pasalnya menurut perhitungan hisab Muhammadiyah, hilal pada tanggal 1 April 2022 sudah berada di ketinggian dua derajat sehingga besoknya (2 April 2022) sudah merupakan satu Ramadan.

Sementara itu Pemerintah melalui perhitungan BRIN, ketinggian hilal diperkirakan tidak tampak di Indonesia, sehingga bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari dan 1 Ramadan 1443 hijriah jatuh pada Minggu, 3 Maret 2022.

Pemerintah sendiri meski sudah mempunyai perhitungan mengenai 1 Ramadan 1443 hijriah, penetapannya masih akan dilakukan saat sidang isbat yang digelar pada Jum’at, 1 Maret 2022.

Selain sidang isbat, pemerintah juga melakukan pengamatan di 101 titik guna memastikan apakah hilal terlihat atau tidak.

Lalu, jika nantinya Muhammadiyah dan Pemerintah berbeda dalam penetapan 1 Ramadan 1443 hijriah masyarakat ikut siapa? Berikut tanggapan Ustadz Abdul Somad atau UAS.

“Saya pribadi menyarankan ikutlah apa yang engkau yakini benar menurut engkau, walaupun seribu orang memberikan fatwa kepadamu,” terang Ustadz Abdul Somad atau UAS dalam sebuah kanal YouTube Alaalie TV seperti dikutip pada Rabu, 30 Maret 2022.

“Fatwa yang dikelurkan oleh Muhammadiyah benar. Fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia benar,” sambungnya.

Menurut Ustadz Abdul Somad perbedaan kedua kubu tersebut terjadi pada batas minimal bulan baru dianggap hilal.

“Persimpangannya di mana? Penetapan pada angka minimal (hilal). MUI, NU menetapkan angka 2 derajat. Jika dua derajat maka dia dapat dikatakan hilal. Bila kurang dari dua derajat, 1,5 bukan hilal,” terangnya.

“Sedangkan Muhammadiyah angkanya rendah, 0,5 pun sudah dianggap sebagai hilal,” sambungnya.

Menurut Ustadz Abdul Somad atau UAS di Asia Tenggara ada 6 negara yang menetapkan 2 derajat sebagai batas minimal hilal yaitu Brunei Darussalam, Singapura, Thailand, Filippina, Indonesia dan Malaysia.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *