Jakarta, Hajinews.id — Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada 3 April 2022. Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal puasa di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (1/4/2022) malam.
Dengan demikian, terjadi perbedaan antara awal puasa versi pemerintah dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang sudah mengumumkan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 2 April 2022.
“Saya mengimbau kepada umat Islam untuk tidak mempertentangkan perbedaan awal Ramadhan 1443 H. Saya mengharapkan kepada umat Islam untuk bisa menerima perbedaan awal Ramadhan ini dengan sikap bijak, penuh toleran, saling menghargai dan menghormati,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan persnya, Sabtu (2/3/2022).
Wamenag Zainut juga mengharapkan umat Islam tidak menjadikan hal ini sebagai polemik, tetapi justru menjadikannya sebagai proses pendewasaan diri dalam menerima perbedaan pendapat yang dilandasi dengan rahmat dan persaudaraan.
“Perbedaan seperti ini sudah sering terjadi. Saya yakin umat Islam Indonesia tidak kaget dan tidak akan mengganggu harmoni kehidupan bersama,” ungkapnya.
“Saya mengajak seluruh umat Islam untuk mengisi bulan Ramadhan dengan ibadah dan amal perbuatan yang dapat meningkatkan ketakwaan dan kesalehan, baik kesalehan pribadi maupun kesalehan sosial,” imbuh Waketum MUI itu.(dbs)