“Bubarkan IDI” Jadi Lelucon

Bubarkan IDI
Bubarkan IDI
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh Imam Wahyudi, Wartawan senior di Bandung.

Hajinews.id – “Bubarkan IDI..!” Terkesan “April Mop”. Meski tidak pas 01 April yang lazim disebut sebagai “April Mop”. Sebuah lelucon hingga “prank” yang biasa dilakukan pada awal bulan itu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Bubarkan IDI..!”, memang bukan “April Mop”. Kebetulan terjadi pada bulan April 2022. Persisnya, Senin, 04 April. Kemarin. Bagai “genderang perang”, ditabuh di ruang Komisi IX DPR RI. Lawannya, PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Bubarkan IDI..!” terdengar dahsyat. Ya, karena diteriakkan wakil rakyat. Pasalnya, IDI menjatuhkan sanksi pemecatan kepada dr. Terawan Agus Putranto. Di sinilah soalnya. Bila memaknai sepenggal itu, bisa akan menyusul teriakan senada lainnya. “Bubarkan Pertamina!” Lantaran kelangkaan Pertalite, sementara harga BBM Pertamax naik tinggi. Nyaris sama, kan.

Bahkan dengan menyoal kenaikan harga BBM, lebih mencerminkan suara rakyat. Itulah sebaik-baiknya DPR sebagai wakil rakyat.

Pihak DPR menyoalkan pemecatan dr. Terawan, sudah seharusnya. Bahkan ekspresikan pembelaan pun sungguh wajar. Tak kecuali pertimbangan tersanksi adalah mantan menkes. Itulah yang patut dilakukan pada kesempatan pertama. Tapi dengan kemudian meminta “IDI Dibubarkan”, sungguh tak bijak. Mencengangkan. Berbalik memunculkan antipati publik. Menjadikan kontraproduktif. Hal yang tak seharusnya dibangun dari wakil rakyat bernama DPR.

***

Teman-teman di Komisi IX DPR, punya keleluasaan mengupas satu hal. Tak perlu juga berlebihan terhadap yang tak perlu. Kan, cuma soal sanksi pemecatan anggota. Bukan soal peran IDI dalam keindonesiaan. Bukan perkara pemerataan tugas dokter di daerah terpencil.

Bukan pula soal dr. Terawan yang mantan Menkes, dan Kepala RSPAD dengan sejumlah prestasi kedokterannya. Betapa pun nama besar itu jadi pertimbangannya. Dalam hal ini, posisi Terawan semata sebagai anggota IDI.

Tak seharusnya, DPR menyisir ruang-ruang dalam rumah IDI. Ada bingkai aturan internal. Hormatilah AD/ARTnya. Dimaklumi, bila lantas pihak IDI meminta Komisi IX DPR tak ikut campur terhadap masalah pemecatan dr. Terawan. Dalam hal ini, pihak DPR mesti arif terhadap mekanisme organisasi IDI. Sebatas mendapatkan klarifikasi tentang apa dan mengapa, jauh lebih terhormat. Pada gilirannya agregasikan kepentingan rakyat. Dalam konteks rakyat, tak kecuali dr. Terawan. Tak perlu menukik jauh. Malah kebablasan.

Mengupayakan mediasi, bakal lebih bijak. Rasanya, tak akan terdistorsi sebagai dewan yang terhormat. Justru, itu pula cara menghormati reputasi dan prestasi dr. Terawan. Dalam waktu bersamaan, IDI pun diapresiasi sebagai organisasi profesi bagi para dokter.

Pernyataan “Bubarkan IDI..!” bagai lelucon di ruang publik. Organisasi induk yg sudah berusia 72 tahun, sejak 24 Oktober 1950. Hanya terkait keputusan sanksi keanggotaan, organisasi dituntut dibubarkan. Mungkin saja ada yang salah atau tak bersesuaian. Apa pun, adanya suara (baca: DPR) yang meminta “Bubarkan IDI” — sungguh tidak relevan. Apalagi dimaknai sebagai “suara rakyat”. Bombastis dan berlebihan.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *