MUI Perbolehkan Zakat Fitrah Dibayar dan Disalurkan Sejak Awal Ramadan

Zakat Fitrah
Zakat Fitrah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan masyarakat Muslim untuk menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah sejak awal Ramadan.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyampaikan pembayaran zakat fitrah di awal Ramadan agar dapat dimanfaatkan secara lebih optimal oleh masyarakat yang memang berhak.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Berdasarkan panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H yang diterbitkan MUI, setiap Muslim yang terkena kewajiban zakat boleh menunaikan zakat fitrah dan menyalurkannya sejak awal Ramadan tanpa harus menunggu malam Idul Fitri,” kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (5/4/2022).

Keputusan tersebut didasarkan pada beberapa landasan. Pertama, riwayat dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Abbas RA bertanya kepada Nabi SAW tentang penyegeraan pengeluaran zakat sebelum waktunya lalu beliau SAW mengizinkannya. (HR Ibnu Majah dan Abu Dawud)

Landasan kedua ialah pendapat Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu, mengenai bolehnya membayar zakat fitrah sebelum waktu wajib. Imam Nawawi mengatakan, ulama Mazhab Syafi’i berpendapat, penyegeraan membayar zakat fitrah sebelum waktu wajib adalah boleh.

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh mushannif bahwa ada tiga pendapat dan yang benar adalah boleh menyegerakan bayar zakat fitrah mulai dari awal Ramadan dan tidak boleh membayar zakat fitrah sebelum masuk Ramadan.

Buya Amirsyah juga menanggapi soal bagaimana bentuk penyaluran zakat fitrah di tengah mahalnya harga minyak goreng. Dia menekankan, perkara zakat ini sudah ada aturannya dan harus sesuai dengan fiqih zakat. Dengan demikian, penyaluran zakat fitrah bisa dilakukan dalam bentuk beras maupun uang. Prinsipnya ialah memudahkan dalam melakukan distribusi.

“Sedangkan soal kelangkaan minyak goreng, itu merupakan tugas dan tanggungjawab pemerintah untuk mengatur distribusi sehingga pasokan dan harga berjalan baik dan lancar untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Buya Amirsyah.

Untuk menjaga suasana kebatinan umat Muslim yang sedang berpuasa, dia mengingatkan pemerintah untuk menjaga stok pangan supaya cukup dan aman. Ia juga menegaskan, bulan suci Ramadan bukan faktor yang menyebabkan sulitnya pasokan pangan.

“Jadi (saya) keberatan (kalau) menjadikan (bulan) puasa ini sebagai alasan yang membuat kesulitan stok pangan, karena ekosistem pangan harusnya sudah tersedia jauh sebelum masuk bulan Ramadan,” ucapnya.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *