“4 kriteria itu mencontoh sifat Nabi Muhammad SAW dan para nabi. Yakni Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathonah,” jelas KH Taufiq Damas dalam program dialog Inspirasi Ramadan Badan Kebudayaan Nasional (BKN) PDI Perjuangan mengangkat tema Memilih Pemimpin dalam Perspektif Islam yang dipandu host Adisatrya Suryo Sulisto, Kamis (7/4/2022).
Ia menjabarkan, siddiq adalah kejujuran. Artinya sosok yang dicari adalah orang yang tidak bohong dan tak menipu. Kemudian amanah artinya integritas bahwa metika mendapatkan kepercayaan selalu menjakankan dengan dedikasi tinggi.
“Selanjutnya tabligh adalah transparansi, hal ini lebih dikaitkan dengan soal keuangan, anggaran. Sedangkan keempat adalah fathonah yang artinya pemimpin itu haruslah orang yang cerdas,” papar Taufiq
Kiai Taufiq juga mejelaskan jika 4 hal inilah dijadikan pegangan dalam memilih pemimpin, maka akan membawa kemajuan dan manfaat luas bagi masyarakat.
Pemimpin yang memiliki 4 karakter ini, jelas Taufiq, tentu akan mampu membawa masyarakat maju bidang ekonomi pendidikan dan juga budaya.
“Muara dari semuanya adalah kemaslahatan umat. Segala kebijakan pemimpin harus bermuara pada kemaslahatan masyarakat,” ungkapnya.
Ketika ditanya pemimpin berbeda keyakinan atau berbeda agama, Kiai Taufiq menegaskan saat ini kita hidup dalam konteks negara bangsa. Semua orang kedudukan yang sama sebagai warga negara, apa pun agama dan statusnya.
“Sehingga tak relevan lagi membedakan orang atas status agama. Semua punya hak dan kewajiban yang sama. Mau dia Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha asalkan punya kepantasan menjadi pemimpin, itu tidak masalah,” tandasnya.
Kalaupun masih ada yang memperdebatkan itu, Kiai Taufiq mengajak mereka untuk berdiskusi. Sebab dalam konteks ini Indonesia sebagai negara bangsa yang merupakan kesepakatan bersama para pendiri bangsa (founding father).
Dalam kesepakatan itu, jelas bahwa Indonesia bukan negara agama dan bukan negara sekuler. Demikian juga menurut UU yang diatur bahwa siapa pun boleh menjadi pemimpin di negeri ini. Boleh memilih dan dipilih saat pemilu.
“Dan perlu diingat bahwa seorang muslim kalau sudah sepakat pada sesuatu, wajib hukumnya untuk setia pada kesepakatan itu,” tandas Taufiq.