Jakarta, Hajinews.id – Presiden Jokowi menyampaikan langsung bahwa pemerintah akhirnya menetapkan larangan ekspor sawit dan minyak goreng.
“Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudianm” kata Jokowi, dalam konferensi pers secara virtual, usai memimpin rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat di Istana dikutip dari YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Dengan kebijakan ini, diharapkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri akan membaik. Harganya juga diharapkan bisa turun.
“Saya akan terus pantau dan evaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Jokowi.
Sementara, Pengusaha kelapa sawit menyatakan menghormati keputusan pemerintah yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng, dalam hal ini minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) . Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dalam pernyataan resminya juga menyatakan akan menjalankan kebijakan tersebut.
“Kami sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh presiden,” ujar Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi di Jakarta, Jumat (22/4/2022).