BPKH Umumkan Subsidi Haji, Ketua MUI Sebut Tak Perlu: Haji Hanya Bagi yang Mampu

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id —Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis turut menanggapi pengumuman subsidi haji tahun 2022 oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Cholil menyatakan orang yang berangkat haji tak perlu disubsidi, sebab haji hanya diperuntukkan bagi yang mampu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Sebaiknya orang berangkat haji itu tak usah disubsidi karena yang wajib menunaikan ibadah haji hanya bagi yg mampu,” ujar Cholil melalui akun Twitter-nya, dikutip Hidayatullah.com, Selasa (26/4/2022).

Cholil juga mempartanyakan dari mana dana subsidi tersebut berasal.

“Lalu subsidinya dari mana?” Ujarnya.

Sebelumnya, BPKH menyatakan subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH kepada jemaah haji tahun 2022 mencapai Rp 41 juta per orang.

Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Emir Rio Krishna menyebut besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1443 Hijriyah mencapai Rp 39,8 juta. Sementara itu, kebutuhan total satu jemaah untuk naik haji adalah sebesar Rp 81,7 juta.

“Dana subsidi haji mencapai Rp 41 juta dari total biaya haji per jamaah yang mencapai Rp 81,7 juta. Ini untuk membayar selisih transportasi udara, hotel, makan selama penyelenggaraan haji selama 40 hari,” kata Emir di salah satu hotel di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akhir pekan lalu, dilansir oleh Antara.

Emir menyebut subsidi itu diberikan kepada setiap jemaah dari hasil penambahan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Sehingga, jemaah hanya membayar Rp 35 juta dari besaran BPIH yang sudah diputuskan pemerintah sebesar Rp 39,8 juta. Sisanya, dibebankan kepada alokasi virtual account.

“Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang, saat ini kita sudah siap untuk membayarkan subsidi para calon haji ini. Kalau ada pemberitaan yang menyebutkan pengelolaan keuangan haji yang bersifat negatif itu adalah hoaks,” katanya.

Sejauh ini jumlah daftar tunggu haji di Indonesia, kata dia, sudah mencapai 5,1 juta orang dengan total dana haji yang dikelola mencapai Rp 160 triliun, sedangkan dana kemaslahatan dari pengelolaan dana haji berupa bantuan pengembangan pendidikan, fasilitas keagamaan dan permasalahan umat lainnya berkisar Rp 10 triliun.*

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *