Melakukan Halal Bihalal Saat Lebaran, MUI: Tidak Perlu Pelukan, Apalagi Cipika-Cipiki

Melakukan Halal Bihalal
Melakukan Halal Bihalal
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang meminta warga untuk cukup menangkupkan kedua tangan di depan dada kepada sanak dan saudara.

Sementara itu, untuk berpelukan tidak diperkenankan karena situasi masih berada di dalam masa pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Pada saat Salat Idul Fitri selesai, biasanya kita saling bermaaf-maafan satu sama lain atau ketika silaturahmi atau halal bihalal, itu cukup sebatas ber-mushafahah-nya dengan cakupan tangan di depan dada sambil menunduk,” kata Ketua MUI Kota Tangerang Baijuri Khotib, dalam keterangannya, Jumat (29/4/2022).

“Tidak perlu berpelukan dulu ya, apa lagi cipika-cipiki karena kita masih pada masa pandemi,” sambungnya.

Baijuri mengatakan, warga di Kota Tangerang kini sudah diizinkan melaksanakan salat Idul Fitri di masjid atau tempat lain, seperti lapangan terbuka.

Namun, saat melaksanakan salat Idul Fitri, warga tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Warga wajib mengenakan masker dan juga membawa alat shalat masing-masing.

“Tetap pakai masker kemudian juga cuci tangan kemudian membawa alat shalatnya dari rumah masing-masing termasuk masjid juga kita imbau tidak menggelar karpet. Kalau untuk shaf shalat sudah normal kembali,” tutur Baijuri.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *