Disetujui Jokowi, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA Bakal Naik!

Foto istimewa
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui jika tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas dinaikkan. Hal itu dilakukan untuk merespons lonjakan harga komoditas energi.

Persetujuan Jokowi itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rangka mengusulkan kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

“Sehingga tidak semua ke APBN, kita APBN-nya lebih kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” tambahnya.

Meski begitu, belum ada kejelasan mengenai berapa besaran kenaikan tarif listrik yang akan berlaku. Begitu juga dengan waktu kenaikan tarif tersebut.

Semula pagu subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 152,5 triliun di APBN 2022. Pemerintah mengusulkan tambahan kebutuhan itu menjadi Rp 443,6 triliun, atau naik Rp 291 triliun.

Jika itu disetujui, maka harga komoditas energi yang dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah tidak akan naik. Sri Mulyani mengatakan hanya ada dua pilihan pemerintah dalam merespons kenaikan harga minyak dunia.

“Pilihannya hanya dua, kalau ini tidak dinaikkan ya harga BBM dan listrik naik. Kalau BBM dan listrik yang tidak naik, ya ini yang naik dan itu berarti pengeluaran dalam APBN kita besar,” kata Sri Mulyani.(dbs)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *