Menko PMK Ungkap Pemerintah Ajukan Fast Track Haji Lewat Embarkasi Jatim dan Jateng

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Menko PMK yang juga Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Prof Dr Muhadjir Effendy MAP menyatakan pemerintah mengajukan tiga fast track untuk wilayah Jatim, Jateng dan DKI untuk layanan imigrasi haji. Namun baru disetujui di DKI.

“Sedang untuk Jateng dan Jatim belum. Yang disepakati dalam rapat terbatas dengan presiden, kita ingin mengajukan fast track untuk wilayah Jatim dan Jateng,” jelas Muhadjir pada wartawan saat di Malang, Sabtu malam (21/5/2022).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Alasan mengajukan dua wilayah itu karena masyarakat yang ingin pergi haji di dua provinsi itu sangat banyak.

“Apalagi Jatim itu termasuk yang berasal dari NTT dan NTB lewat embarkasi Surabaya,” kata dia.

Jika tiga fast track itu bisa dipenuhi, maka akan memperingan.

Sebab selama dua tahun tidak ada program haji, maka persiapannya jadi ribet sekali.

“Meski jumlahnya lebih sedikit. Kayak menangani mudik lebaran ini. Ribet. Sekali berangkat setelah dua tahun tanpa mudik, ada kenaikkan 40 persen,” jelas mantan Mendikbud ini.

Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji 100.051 CJH. Itu termasuk haji reguler dan ONH plus dan petugas.

“Pak Menag sedang ke Arab Saudi untuk negosiasi minta tambahan tenaga haji karena masih kurang. Jumlahnya 1900 an dan itu terlalu,” jelas dia.

Muhadjir juga membahas soal subsidi ongkos haji yang ditanggung pemerintah.

“Ini yang perlu masyarakat tahu, bahwa pemerintah mensubsidi. Karena biaya haji sekitar Rp 80 jutaan,” jelasnya.

“Maka masyarakat harus diberi pemahaman bahwa pemerintah memberi subsidi ongkos haji,” bebernya.

Memang pengelola haji sudah melakukan investasi tapi belum mencukup. Apalagi jika menaikkan ongkos haji juga sensitif.

Bahkan inflasi juga tidak dihitung pemerintah. Sehingga pemerintah juga menanggungnya.

Dimana yang ongkos haji yang dibayar lima tahun lalu itu nilainya tidak sama dengan dengan sekarang karena digerogoti.

“Saya usul ke presiden ini dibahas intens soal ongkos haji itu. Yang penting masyarakat harus tahu bahwa yang selama ini menyubsidi adalah pemerintah,” kata dia.

Juga tidak benar bahwa uang haji dipakai untuk membangun infrasturktur.

“Tidak ada, malah menututi,” kata mantan Rektor UMM ini.

Tentang CJH usia di atas 60 tahun tidak diberangkatkan dulu itu sebagai kebijakan pemerintah Arab Saudi. Soal apakah ada refund bagi mereka, Menko PMK belum tahu.

“Masih regulasi pemerintah sana. Apakah terus atai sementara,” pungkasnya.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *