Di Makkah, Jemaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Habib Bugak Asyi Rp 6 Juta

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Jemaah haji asal Aceh yang sudah tiba di Makkah hari ini menerima dana wakaf dari Baitul Asyi –lembaga yang mengelola dana wakaf Habib Bugak Asyi, seorang warga Arab yang pernah tinggal di Aceh pada era 1.800-an.

Pembagian dana itu dilakukan usai Salat Asar di hotel tempat warga Aceh menginap di Hotel Shoqreyah, Raudah. Dalam acara itu, hadir seorang nazir Syaikh Abdul Latif Baltou dan bendahara Muhammad Sayyid, seorang warga negara Mesir.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam sambutannya, Syaikh Abdul Latif Baltou, berpesan agar jemaah Aceh memperbanyak ibadah selama di Makkah karena pahala yang didapat berlipat ganda.

“Perbanyaklah salat, perbanyak zikir, dan perbanyak puasa,” ucap Syaikh Abdul Latif dalam bahas Arab yang diterjemahkan, Selasa (21/6).

Kemudian, dia mengumumkan total jumlah dana yang akan dibagikan. Semula 1.200 Riyal (SAR) atau sekitar Rp 4,5 juta, namun tiba-tiba diumumkan menjadi 1.500 SAR atau sekitar Rp 6 juta.

Hal itu disebabkan keinginan ahli waris untuk menempatkan seluruh jemaah Aceh di tempat yang dimiliki Habib Bugak Asyi, namun karena tidak memadai maka dikonversi menjadi uang yang dibagikan rata.

“Nazir memutuskan membagi (nilai) tempat tinggal di Makkah tahun ini (dengan menambah dana wakaf) menjadi Rp 1.500 riyal,” ucap Syaikh Abdul Latif.

“Alhamdulillah….” sahut para jemaah saat mendengar pengumuman.

Pembagian pun berlangsung tertib dengan memanggil satu persatu jemaah yang sudah memegang kartu wakaf. Tanpa melihat latar belakang jemaah, masing-masing mendapat uang dalam bentuk riyal 1.500 SAR atau Rp 6 juta.

“Ini adalah 1.5000 Riyal sekitar Rp 6 juta, hak milik Bapak Ibu semua. Tolong dipergunakan pada tempat-tempat yang mulia,” – pesan Syaikh Abdul Latif.

Tentang Habib Bugak Asyi
Habib Bugak Asyi merupakan warga Arab yang pernah tinggal di Aceh. Dia pergi ke Makkah untuk berhaji dan membeli sebidang tanah di sekitar Masjidil Haram.

Tanah tersebut dia wakafkan untuk kepentingan masyarakat Aceh di Tanah Suci. Seiring perjalanan waktu, tanah wakaf Habib Bugak Asyi dikelola dengan profesional dan menjadi wakaf produktif.

Di tanah yang dibeli Habib Bugak Asyi kini telah dibangun berbagai aset, di antaranya tiga hotel mewah dan perumahan.

Wakaf itu dikelola dua orang nazir yang dikukuhkan Mahkamah Syariyyah Makkah, yakni Prof Dr Abdurrahman Abdullah Asyi dan Syaikh Abdul Latif Baltou. Sedangkan bendahara adalah Muhammad Sayyid, seorang warga negara Mesir.

Selain diberikan kepada jemaah asal Aceh, wakaf ini juga diperuntukkan bagi penduduk Makkah keturunan Aceh yang telah menjadi warga Arab Saudi, dan mahasiswa Aceh yang menuntut ilmu di Tanah Suci. Wakaf bagi jemaah Aceh adalah amanah yang disampaikan Habib Bugak Asyi sejak 1800-an.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *