Aly Aulia: Ini 3 Alasan Kenapa Muhammadiyah Tidak Bermazhab

Muhammadiyah Tidak Bermazhab
Sekretaris Divisi Kajian al Qur’an dan Hadis Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Aly Aulia
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Mengapa Muhammadiyah tidak bermazhab ? pertanyaan tersebut seringkali muncul, bukan hanya di lingkungan internal tapi juga eksternal persyarikatan Muhammadiyah. Menjawab itu, Sekretaris Divisi Kajian al Qur’an dan Hadis Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Aly Aulia menjelaskan tiga alasan kenapa Muhammadiyah tidak bermazhab sesuai dengan yang sudah difatwakan oleh Majelis Tarjih dalam Buku Kumpulan Tanya Jawab Agama (TJA).

Alasan pertama Muhammadiyah tidak fanatik terhadap salah satu mazhab, kata Aly, tidak bisa dilepaskan dari pemahaman Muhammadiyah tentang Agama dan Agama Islam. Di mana Agama Islam yang dipahami oleh Muhammadiyah adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang bersumber pada Al Qur’an dan As-Sunnah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Dari wawasan inilah yang kemudian Muhammadiyah melalui manhajnya merumuskan bahwa Muhammadiyah tidak mengikat diri kepada suatu mazhab,” kata Aly pada (22/6) di Masjid KH. Ahmad Dahlan, UMY.

Namun demikian, Direktur Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta ini menegaskan bahwa, meski tidak fanatik terhadap salah satu mazhab, tapi Muhammadiyah tidak menolak sama sekali pendapat-pendapat dari mazhab yang ada sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Tetapi Muhammadiyah, pendapat mazhabmazhab tadi tetap bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan hukum, di sepanjang tentu sesuai dengan jiwa Al Qur’an dan As-Sunnah atau dasar-dasar lain yang dipandang kuat”. Urainya.

Alasan kedua, Muhammadiyah tidak bermazhab adalah kaitannya dengan wawasan tajdid. Bagi Muhammadiyah, terdapat ajaran agama yang masih terbuka dan sudah tertutup. Ajaran yang tertutup meliputi aspek aqidah, akhlak, dan ibadah. Sementara ajaran agama yang masih terbuka yakni muamalah duniawiyah.

“Wawasan yang dikembangkan oleh Muhammadiyah melalui Manhaj Tarjihnya adalah wawasan tajdid. Tajdid terhadap ajaran agama yang sudah tertutup dan terhadap ajaran agama yang masih terus terbuka,” sambungnya.

Alumni Universitas Al Azhar, Kairo ini menjelaskan bahwa tajdid pada ajaran yang sudah tertutup berupa purifikasi atau pemurnian. Namun tajdid pada ajaran agama yang masih terus terbuka adalah tajdid yang bersifat reformatif, atau tajdid yang berupa pembaruan. Oleh karena itu, ajaran yang tentang muamalah duniawiyah sifatnya terus dinamis.

Alasan ketiga adalah wawasan tentang keterbukaan dan toleransi atas perbedaan. Dalam hal ini Muhammadiyah terbuka akan kritik, serta toleran dalam kaitan dengan pandangan keagamaan yang lain. Wawasan ini menjadikan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih tidak diklaim menjadi yang paling benar dan menyalahkan yang lain.

Muhammadiyah ini tidak terikat kepada salah satu di antara mazhabmazhab tertentu, akan tetapi mazhab tadi itu kemudian dijadikan sebagai referensi. Pendapat-pendapat mazhab tadi itu bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan hukum,” ujarnya.

sumber: muhammadiyah

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *