Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Kebiasaan yang Dilarang Saat di Tanah Suci

Kebiasaan yang Dilarang Saat di Tanah Suci
Kebiasaan yang Dilarang Saat di Tanah Suci
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Selain masalah ibadah, ada hal lain yang penting diketahui dan ditaati oleh jemaah haji selama berada di tanah suci. Yakni, adanya sejumlah larangan aturan yang diberlakukan pemerintah setempat.

Namun, ada kalanya, aturan atau larangan ini masih belum diindahkan oleh semua jemaah. Di mana, mereka masih melakukan kebiasaan yang dilakukan di Indonesia yang sebenarnya menjadi larangan di tanah suci.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dilansir dari laman Kementerian Agama, ada kejadian yang menimpa jemaah asal Bekasi, Jawa Barat. Ia hampir ditangkap polisi Arab Saudi saat kedapatan merokok di kawasan masjid Nabawi, masjid yang didirikan Nabi Muhammad SAW.

Untung saja, petugas perlindungan jemaah (Linjam) haji Indonesia sigap membantu. Beruntung, jemaah tersebut akhirnya lolos dari jeratan hukum yang berlaku di Arab Saudi.

”Pria itu langsung didatangi (aparat keamaan), sampai diminta paspornya. Akhirnya kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid di Madinah, Jumat (24/6/2022).

Jika sampai tertangkap, lanjut Harun, jemaah itu terancam hukuman denda hingga setara Rp 18 juta. Harun mengimbau jemaah agar tidak lupa bahwa saat ini sedang berada di Tanah Suci, Arab Saudi, dan ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilanggar.

Berikut sejumlah tindakan yang dilarang di Arab Saudi, Makkah maupun Madinah:

1. Membuat video dengan durasi terlalu lama

Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.

Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jamaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus. Ini seperti dialami jemaah di kompleks Nabawi, Rabu (15/6/2022) malam.

2. Membentangkan Spanduk

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

3. Berkerumun Lebih 5 Orang

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jamaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jamaah jalan dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri. Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jamaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

Lanjut ke Tindakan yang dilarang lainnya

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *