Miris, Anak Kiai Jombang Terjerat Kasus Dugaan Penc4bulan Santriwati, Kabareskrim Minta Kemenag Bertindak

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto berharap Kementerian Agama (Kemenag) menjatuhi sanksi terhadap pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyah yang ada di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Diketahui anak kiai di ponpes tersebut, yakni Moch Subchi Azal Tsani atau MSAT (42) telah mFenjadi tersangka kasus dugaan penc4bulan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ia pun berharap langkah tersebut mendapat dukungan dari masyarakat, terutama bagi orang tua yang anaknya sedang menempuh pendidikan di ponpes tersebut.

“Misal semua orangtua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan s3ksual,” kata Agus, Kamis (7/7/2022).

“Masyarkat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut, Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain,” tambahnya.

Mantan Kapolda Sumut itu pun menyayangkan adanya kasus penc4bulan yang menimpa santri.

“Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya,” katanya.

Sebagai informasi, MSAT yang menjadi tersangka kasus dugaan penc4bulan terhadap santriwati dilaporkan ke polisi pada 20 Oktober 2019.

Adapun pelapor yakni korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.

Lalu Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Ditetapkan sebagai tersangka, MSAT berupaya melawan dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, namun ditolak.

Ia kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak.

Polda Jatim pun menetapkan MSA sebagai DPO dan memintanya menyerahkan diri.

Teranyar, hari ini, Kamis (7/7/2022) aparat kepolisian berupaya melakukan penjemputan paksa terhadap MSAT.

Upaya penjemputan paksa mendapat adangan dari puluhan orang pendukung MSAT.

Polisi pun kemudian mengamankan para pendukung MSAT dan membawa mereka ke Mapolres Jombang.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *