Astagfirullah, Antrean Naik Haji Nyaris 100 Tahun, Said Didu: Hampir Dapat Dipastikan yang Belum Mendaftar Tidak Mungkin Naik Haji Walau Baru Lahir

Antrean Naik Haji
Antrean Naik Haji
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Mantan Sekretaris Kementrian BUMN, Muhammad Said Didu menyoroti daftar antrian melaksanakan ibadah Haji terlama saat ini yang mencapai nyaris 100 Tahun.

Said Didu mengatakan orang baru lahir mendaftar haji pun tidak akan bisa berangkat haji jika antriannya selama itu. Dia pun meminta pengelola dana haji untuk berhenti mengambil uang rakyat jika tidak mungkin berangkat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 8 Juli 2022.

“Kampung saya @KampungPinrang waktu tunggu naik haji terlama 90 thn. Hampir dapat dipastikan yg belum mendaftar tdk mungkin naik haji walau yg mendaftar baru lahir,” ujar Said Didu.

“Wahai pengelola dana haji, berhentilah ambil uang rakyat dg alasan daftar cln jemaah haji pdhl ga mungkin berangkat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, melaksanakan ibadah haji hampir menjadi impian semua umat Muslim di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Sayangnya, untuk pergi haji dibutuhkan penantian yang cukup panjang.

Namun, sayangnya seseorang yang mendaftarkan diri untuk menjalankan ibadah haji tidak serta merta langsung diberangkatkan. Mereka harus masuk dalam daftar tunggu atau waiting list terlebih dulu.

Calon jemaah haji yang telah mendaftar, mendapatkan nomor porsi, dan menunggu keberangkatan untuk menunaikan pergi ke Tanah Suci. Mengutip buku Panduan Perjalanan Haji untuk Perempuan oleh Wita Juwita, masa tunggu haji reguler di Indonesia saat ini berkisar antara 7 hingga 8 tahun. Sementara masa tunggu untuk paket perjalanan haji plus (ONH Plus) adalah 3 tahun.

Namun, tak menutup kemungkinan masa tunggu menjadi lebih lama dari itu.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *