Pengacara Brigadir J: Foto Luka di Seluruh Tubuh Brigadir J, Diduga Dibunuh Secara Berencana

Foto Luka di Seluruh Tubuh Brigadir J
Kadiv Propam Ferdy Sambo beserta para ajudannya
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



“Saya sangat yakin pelakunya bukan satu orang, karena ada yang memegang senjata api, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya, ada yang mengiris-ngiris, ada yang menggebuk dan memukul. Ini pasti lebih dari satu orang,” kata Kamaruddin.

Ia pun memperingatkan, bahkan memerintahkan, agar para pelaku tersebut sadar dan bertobat, serta menyerahkan diri kepada penyidik Polri dan menjelaskan apa yang terjadi sebetulnya dalam kasus Brigadir J, dan jelaskan pula apa motifnya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Karena kami dalam mengusut perkara ini disertai oleh Tuhan. Siapapun ada, jika Tuhan bersama kami, Anda tak bisa melawan. Oleh karena itu, jangan mempersulit keadaan ini. Segera menyerahkan diri sebelum Tuhan yang bertindak untuk Anda,” tegasnya, dilansir dari Inews.id.

Kamarudin menegaskan, para pelaku tersebut dapat dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP junto pasal 351 ayat (3), yaitu yang menyebabkan matinya orang lain akibat penyiksaan atau penganiayaan.

Hari ini dikabarkan Kamaruddin akan melaporkan hal tersebut ke Bareskrim. Selain itu Kamaruddin mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan terkait hilangnya handphone Brigadir Yoshua dan penyadapan handphone keluarga Brigadir Yoshua.

“Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi,” ujar Kamaruddin, dilansir dari detik.com.

“Iya, barang bukti hilang. Yang kejahatan telekomunikasi itu melakukan penyadapan tanpa izin ke Pengadilan Negeri. Karena ada penyadapan ada peretasan ke handphone orang tua korban, kaka dan adik-adiknya tanpa izin,” sambungnya.

Kamaruddin menyebut pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti hingga saksi. “Sudah kita susun, baik saksi maupun korban, maupun bukti-bukti surat sudah kita siapkan,” ujarnya.