Hajinews.id – Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti tim dokter TNI yang turun tangan dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J untuk mengungkap kasus tembak menembak antar polisi itu.
Kuasa hukum Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa tim dokter dari Tiga Matra TNI akan dilibatkan dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Menanggapi hal ini, Jhon Sitorus menganggap bahwa saat ini para jenderal Polri ketar-ketir. Dia juga meminta Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo untuk jujur dan terbuka soal peristiwa adu tembak di rumahnya yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Sebelumnya diketahui, Mabes Polri memberikan izin autopsi ulang jenazah Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas permintaan keluarganya.
Akan tetapi, Mabes Polri memasang syarat standar internasional untuk proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Adapun, autopsi ulang menurut Mabes Polri perlu dilakukan demi keadilan. Oleh karenanya, Polri melibatkan pihak kedokteran forensik dan eksternal dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J. Sebab hal ini perlu dilakukan para ahli dan yang berwenang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pelibatan pihak eksternal ini adalah agar hasilnya sahih dari sisi keilmuan dan semua metode.
“Agar hasilnya sahih dan dapat dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional,” ujar Dedi pada Rabu (20/7/2022).