Presiden Minta Penyidikan Penembakan Brigadir J Dilakukan Jujur, Kuasa Hukum: Tolong Kapolri Buktikan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyan Yosua Hutapea minta agar proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian berjalan dengan jujur.

Kuasa hukum Brigadir J yaitu Johnson Panjaitan mengatakan, pihak keluarga berharap semua proses yang dijalani aparat kepolisian berjalan dengan jujur.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Apalagi kasus ini sudah mendapat atensi dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang meminta mengusut dengan tuntas dan transparan.

“Harapannya semua yang bener saja yang bener-bener dan jujur ajalah serta fairness,” ujarnya, Ahad (24/7/2022).

Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga selalu menyampaikan kepada publik akan menyelidiki secara transparan dan objektif.

Sehingga, Johnson meminta Jenderal bintang empat itu agar membuktikan omongannya guna mengungkap kasus kliennya secara terang benderang.

“Padahal selalu diomong-omongkan kan keterbukaan ini, ini kan bukan jargon,” tegasnya.

Saat ini, nama baik Polri tengah dipertaruhkan untuk lakukan penyelidikan dan penyidikan kematian Brigadir Yosua di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jika aparat kepolisian tak secara transparan, maka akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Ini taruhannya bukan lagi kepolisian ini penegakkan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong,” terangnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak mengungkap waktu pembunuhan kliennga pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurutnya, pembunuhan itu terjadi dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, antara kawasan Magelang, Jawa Timur dan Jakarta.

“Lokus delektinya yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah Dinas Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan,” katanya di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Namun demikian, pihaknya tidak ingin menuduh Bharada E sebagai pelaku tunggal pembunuhan Brigadir E.

Sebab, dari perhitungan tim kuasa hukum ada beberapa anggota Polri lain yang ikut terlibat dalam insiden pembunuhan sadis tersebut.

“Bukan hanya satu orang bisa lebih dua atau tiga orang karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang,” tegasnya.(dbs)

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *