Bendaharanya Jadi Buronan KPK, Ketum PBNU Yakin: Dia Akan Menyerahkan Diri

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf memastikan, bendaharanya Mardani Maming akan menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Yahya mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kita hormati saja proses hukumnya,” ungkapnya, kala dijumpai di Universitas Islam Indonesia, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Senin (26/7/2022).

Ia menambahkan, pihaknya tentu berharap Mardani Maming bisa menyerahkan diri kepada pihak KPK.

“Saya yakin dia akan menyerahkan diri,” ujarnya.

Saat ini, Mardani diketahui masih berstatus sebagai bendahara PBNU sembari menunggu hasil putusan hukum tetap dari pengadilan.

“Masih [bendahara],” ucapnya, kala ditanya wartawan tentang status kepengurusan Mardani di PBNU saat ini.

Diketahui, pada 2 Juni 2022 KPK memeriksa Bendahara PBNU Mardani Maming terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Mardani diperiksa usai namanya disebut dalam sidang eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.(dbs)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *