Menakutkan! Kapolri Sebut 25 Polisi Diduga Hambat Penanganan TKP-Penyidikan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (dok. Humas Polri)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Inspektorat Khusus (Irsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa 25 polisi dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Sebanyak 25 polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

“Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Selain mengenai ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, 25 polisi itu diduga menghambat proses penyidikan.

“Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik,” tuturnya, dikutip dari detikcom.

Dia mengatakan proses pemeriksaan terus dilakukan. Sigit tak menjelaskan detail siapa saja 25 personel itu.

“Proses masih terus berjalan,” ujarnya.

 

Bharada E Tersangka Pembunuhan

Dalam kasus ini, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Polisi mengenakan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHP.

 

Pasal 338 KUHP berbunyi:

Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Dengan persangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8) malam.

Andi mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Bharada E sendiri nantinya masih akan diperiksa sebagai tersangka.

“Pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembangan terus,” kata Andi.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *