Hajinews.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo melalui konferensi pers yang digelar hari ini.
Dalam pernyataannya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa dalam kasus tersebut tidak ditemukan aksi baku tembak.
Ia juga mengatakan bahwa penembakan Brigadir J dilakukan atas perintah FS.
“Tidak ditemukan aksi tembak menembak dalam kasus Brigadir J,” ungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).
“Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS,” kata Kapolri tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mafhud MD mengatakan tersangka baru kasus Brigadir J akan diumumkan pada Selasa hari ini.
Melalui akun Twitter-nya, Mahfud MD menulis, konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi.
“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hr ini,” tulis Mahfud MD.
Mahfud MD juga meyakini, kasus meninggalnya Brigadir J akan bisa diungkap.
Pasalnya, lokasi atau tempat kejadian meninggalnya Brigadir J sangat jelas yaitu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta.
“Bgt jg, dlm kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal sy yakin bs diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku.”
“Sebab locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban jg jelas, orang2 yg ada disitu jg jelas,” lanjut Mahfud MD.
Ia berharap kasus Brigadir J akan tuntas dan meminta masyarakat mengawal pengadilannya.
“Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya,” tulis dia.(dbs)