Apeksi: Penghapusan Honorer tidak Realistis

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Hajinews.id – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menilai penghapusan tenaga honorer pada November 2023 dinilai tidak realistis. Dalam rapat kerja nasional (rakernas) yang ke-15 di Sumatra Barat, Apeksi meminta pemerintah pusat mengkaji ulang penghapusan honorer karena akan berdampak terhadap kinerja pemerintah daerah (pemda).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Penghapusan tenaga honorer itu pada Desember 2023 realistis atau tidak? Tentu tidak. Frekuensi kita (semua wali kota) sama. Penghapusan itu tidak realistis. Karena itu, kita suarakan kepada Mendagri,” kata Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya Sugiarto, Rabu (10/8).

Pada 31 Mei 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyurati pejabat pembina kepegawaian di semua instansi pemerintah untuk menentukan status pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-tenaga honorer kategori II). Proses penentuan dilakukan paling lambat 28 November 2023.

Setelah 28 November, pekerja di instansi pemerintahan hanya terdiri atas PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan outsourcing. Artinya, pekerja honorer dihapus. Penghapusan pegawai non-ASN atau honorer ini merupakan amanat UU 5/2014 tentang ASN. Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 Ayat (1) PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Apeksi mendorong pemerintah pusat supaya memberikan tahapan atau kerangka waktu lebih panjang terkait kebijakan penghapusan pegawai honorer di daerah. Hal itu agar pemerintah daerah dapat melakukan pendataan dan pemetaan yang akurat. Dengan demikian, kata Bima, ada solusi bagi daerah yang memiliki kendala pelayanan dan anggaran.

Bima Arya mengatakan, seharusnya dalam mengeluarkan aturan dan kebijakan, pemerintah pusat membuatkan aturan-aturan turunan, tidak langsung dilimpahkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan eksekusi. Karena, menurut Bima, ada banyak ragam kearifan lokal yang harus diakomodasi pemda.

Wali kota Bogor itu menilai, tantangan pemda sangat berat. Pemda ditargetkan oleh pemerintah pusat untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, mengejar pembangunan infrastruktur. Namun, kata Bima, untuk mengejar semua itu pemerintah daerah terhalang oleh tsunami regulasi.

“Kalau pemerintah pusat mau kita bekerja keras, pemerintah kota ini bisa, tapi pemerintah pusat juga harus kerja keras. Wali kota diminta berkomitmen, menteri juga harus berkomitmen,” ujar Bima.

Bima Arya menegaskan, persoalan pegawai honorer bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Menurut dia, persoalan pegawai honorer harus menjadi tanggung jawab bersama, yakni pemda dan pemerintah pusat.

Rakernas Apeksi yang ke-15 ini juga meminta pemerintah pusat menambah Dana Alokasi Umum kepada daerah untuk menggaji PPPK. Menurut Bima Arya, selama ini pemerintah kesulitan untuk membayar gaji PPPK karena keterbatasan anggaran. Penggajian PPPK, kata dia, seperti yang dijanjikan pemerintah pusat tidak kunjung sampai ke daerah.

Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kejelasan kepada pemerintah pusat mengenai dampak anggaran yang dibutuhkan atas kebijakan penghapusan honorer pada November 2023. Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, jangan sampai niat baik untuk mengubah honorer menjadi PPPK menimbulkan dampak yang kurang baik.

“Misalkan angka pengangguran, lalu terkait juga dengan anggaran APBD juga, ini perlu ada aturan yang jelas karena ini kan sebentar lagi, kita minta kejelasan terkait ini,” kata dia.

Pilar menyebut, ada sekitar 11 ribu tenaga honorer yang ada di Tangsel. Belasan ribu tenaga honorer tersebut, kata dia, sebetulnya masih dibutuhkan tenaga dan pikirannya. Di satu sisi, jika diangkat menjadi PPPK juga membutuhkan alokasi dana yang tidak kecil.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah juga menyoroti ihwal penghapusan tenaga honorer dan berharap pemerintah pusat lebih bijak dalam menerapkan kebijakan tersebut. Hal itu mengingat kondisi kontribusi honorer dan kemampuan keuangan daerah jika ada konversi tenaga honorer menjadi PPPK.

“Kita minta solusi dari pemerintah pusat untuk penambahan dana DAU atau tenaga honorer ini kalau nanti diangkat PPPK bisa dibantu dari APBN,” tutur Arief.

Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mengatakan, pemerintah pusat harus mendengarkan suara Apeksi karena para wali kota adalah orang yang paling paham gerak birokrasi di daerah. Mereka pun menyadari bahwa penghapusan honorer bakal membuat pelayanan publik lumpuh. “Kami sangat berharap kepada Apeksi untuk terus menyuarakan persoalan ini kepada pemerintah pusat,” kata Sahirudin.

Penasihat Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Nurbaiti juga mengapresiasi sikap Apeksi. Dia pun menyampaikan bahwa kekhawatiran Apeksi soal lumpuhnya pelayanan publik itu benar-benar bisa terjadi. “Birokrasi di daerah itu banyak diisi honorer. Kalau honorer dihapus, belum tentu PNS bisa menggantikan pekerjaan mereka,” ujar Nurbaiti.

Menurut Nurbaiti, pemerintah seharusnya meningkatkan status honorer, bukannya menghapus. Caranya dengan mengangkat para honorer menjadi PNS maupun PPPK, baik melalui tes maupun tidak. “Kalau memang melalui tes, tolong syarat-syaratnya jangan dipersulit,” ujarnya.

Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih, meminta pemerintah pusat dan daerah untuk serius menyelesaikan persoalan tenaga honorer, termasuk guru. Menyelesaikan persoalan tersebut bukan berarti diselesaikan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pemerintah pusat dan daerah ini harus serius menyelesaikan honorer, jangan hanya wacana-wacana. Menyelesaikan bukan untuk di-PHK,” ujar Heti.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, aspirasi yang disampaikan Apeksi akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Sebab, kebijakan tersebut melibatkan beberapa kementerian dan lembaga. “Kemendagri yakin pemerintah tentu akan memberikan perhatian dan kebijakan yang terbaik dalam hal ini,” ujar dia.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *