Kerap Tak Ekspose Ferdy Sambo meski Berstatus Tersangka, Kapolri: Itu Strategi Penyidikan

Kerap Tak Ekspose Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan alasannya tak kunjung mengekspose atau menunjukan Ferdy Sambo ke hadapan publik meski telah berstatus sebagai tersangka.

Adapun mantan Kadiv Propam Polri itu merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Jadi itu merupakan bagian strategi penyidikan yang dilakukan oleh timsus,” kata Sigit pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Ia menyampaikan, saat ini proses pengungkapan perkara masih terus dilakukan oleh tim khusus (timsus) Polri. Sebab, persoalan kematian Brigadir J tak berhenti hanya pada penetapan status tersangka Sambo.

“Karena memang proses sedang berlangsung saat ini, sehingga semuanya kami serahkan pada timsus, karena ini bagian dari strategi penyidikan,” ujarnya.

Terakhir, Sigit menegaskan, tak ada halangan tertentu yang membuat Sambo belum diekspose ke publik.

“Tentunya pada saatnya nanti tentu akan dimunculkan, khususnya pada saat akan penyerahan berkas (perkara),” imbuhnya.

Selain Sambo, Polri juga menetapkan empat tersangka lain pada perkara ini.

Keempatnya adalah istri Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yaitu 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *