Waduh! BEM UI Heran Harta Rektor Ari Kuncoro Naik Rp35 Miliar dalam 3 Tahun

(Foto: detikcom/Rahel)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menyoroti lonjakan kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro dalam laporan LHKPN.

Sorotan itu diunggah BEM UI melalui akun Instagram resminya, @bemui_official, pada Sabtu (27/8/2022). BEM UI mencatat harta kekayaan Ari Kuncoro saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI sebesar Rp27 miliar. Namun, kekayaan ini melonjak menjadi Rp62 miliar saat Ari Kuncoro menjadi rektor kampus pelat merah itu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Menurut LHKPN pada 26 Maret 2022, total harta kekayaan Ari Kuncoro selaku rektor Universitas Indonesia telah mencapai angka 62 miliar. Padahal, saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, angka harta kekayaan Ari Kuncoro telah mencapai angka 27 miliar,” tulis BEM UI dalam unggahannya, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.

BEM UI pun mempertanyakan hal yang membuat harta Ari Kuncoro meningkat sekitar Rp35 M dalam tempo tiga tahun setelah menduduki kursi rektor kampus tersebut.

“Hal ini mengindikasikan adanya pertambahan harta kekayaan sebesar 35 miliar hanya dengan waktu yang relatif singkat, yakni 3 tahun, dengan menjabat sebagai rektor Universitas Indonesia,” demikian tanya BEM UI.

“Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?”

Secara terpisah, Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia menjelaskan semua ASN di lingkungan UI melaporkan harta kekayaannya sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui LHKPN dan LHKASN.

“Setiap tahun, rektor, semua penyelenggara negara, dan semua aparatur sipil negara di lingkungan Universitas Indonesia melaporkan harta kekayaan kepada KPK, melalui mekanisme yang disebut sebagai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Amelita kepada wartawan, Ahad (28/8).

Dia mengatakan sejauh ini tidak ada temuan apa pun dari KPK terkait laporan LHKPN itu.

“Sejauh ini, tidak ada temuan yang disampaikan oleh KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerima, mengkaji, dan menilai laporan yang diserahkan oleh Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan UI,” ungkapnya.

Amelita pun menyebut logis apabila kenaikan LHKPN Ari itu merupakan kekayaan bersama dengan istrinya, Lana Soelistianingsih yang kini dikenal sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Ibu Lana, istri Pak Ari Kuncoro, juga pejabat negara. Beliau merupakan Kepala Eksekutif LPS. Sehingga logis jika jumlah kekayaan tersebut merupakan kekayaan bersama,”

Ia menjelaskan Lana berkarier di PT Samuel Sekuritas Indonesia sejak September 1996. Pada 2003, ia menjabat asisten peneliti untuk Boston Institute of Economic Development (BIDE) di Lexington, Amerika Serikat.

Kemudian, Sejak 1 Oktober 2013, Lana diangkat menjadi Direktur, sekaligus sebagai Kepala Riset dan Ekonom di PT Samuel Aset Manajemen (SAM). Selain berkarier di SAM, Lana mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak 1991 silam.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *