Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Komisi VIII DPR Menyoroti Beberapa Pelayanan Kurang Maksimal

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – KOMISI VIII DPR RI menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyampaikan, hasil evaluasi yang disampaikan Komisi VII DPR RI merupakan hal yang penting sebagai acuan perbaikan penyelenggaraan haji di tahun yang akan datang.

“Dalam melakukan fungsi pengawasan, kami (DPR) masih menemukan berbagai kekurangan. Mulai dari pembinaan jemaah, pelayanan yang diberikan hingga perlindungan,” kata Ashabul dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Beberapa yang menjadi sorotan DPR, lanjut Ashabul, ialah layanan masyair saat puncak haji yang diterima jemaah tidak sesuai dengan biaya yang dibayarkan.

“Biaya yang dibayarkan tidak sesuai dengan fasilitas yang diterima. Selain itu, fasilitas pemondokan juga belum maksimal,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Kemudian, lanjut Ashabul, yang juga menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI ialah penerbangan haji banyak yang tidak tempat waktu. Kemudian, pelayanan kesehatan tidak optimal karena keterbatasan kapasitas dan fasilitas dan lain lain.

Selain Itu, kualitas petugas pembimbing ibadah dan kuantitas bimbingan ibadah selama di Arab Saudi perlu ditingkatkan.

Sebelumnya, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk operasional haji tahun depan.

Yang pertama, banyak jemaah yang belum memahami manasik haji meski telah mengikuti manasik di KUA kecamatan dan kabupaten serta kota.

“Kemudian, pada masa kepulangan, ada tiga maskapai Garuda Indonesia mengalami penundaan 12-24 jam karena masalah teknis pesawat sehingga berhak mendapat kompensasi konsumsi dan akomodasi,” kata Menag Yaqut.

Kemudian, Menag Yaqut menyoroti tenda masyair yang belum diberikan nomor, sehingga jemaah kesulitan mencari tenda masing-masing. Lalu keterlambatan syirkah dalam menangani masalah di tenda seperti kebocoran pipa air, yang menyebabkan jemaah kekurangan air bersih.

“Jemaah haji memperoleh air zam-zam sebanyak 5 liter dan dirasa kurang bagi jemaah. Hal ini tentu karena aturan maskapai dilarang dan ditakutkan akan membahayakan penerbangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Menag Yaqut juga mengungkapkan jemaah haji yang sakit di perjalanan untuk ibadah lempar jumrah. Petugas haji Indonesia pun tidak dapat melakukan evakuasi karena tidak diperkenankan membawa alat medis lengkap.

“Kemudian 90% wafat karena sakit jantung dan beberapa di antaranya kelelahan karena dalam melaksanakan ibadah. Kelelahan melaksanakan program,” tutupnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *