Akui Kesulitan Buktikan Brigadir J Melecehkan Putri Candrawathi, Polri: Belum Ada Barang Bukti

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Polri mengakui kesulitan membuktikan dugaan alamarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Pasalnya, belum ada barang bukti.

“Kesulitan kita di sana,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa, 6 September 2022.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Informasi ada pelecehan seksual di Magelang baru berdasarkan keterangan tersangka Putri Candrawathi diperkuat saksi Susi, asisten rumah tangga (ART) Putri. Namun, Agus mengatakan penyidik tak begitu saja percaya keterangan tersebut.

“Apa pun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada,” ujar jenderal bintang tiga itu.

Agus memastikan penyidik tim khusus (timsus) akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan tersebut. Pengusutan dilakukan bila keterangan tersangka Putri didukung bukti.

“Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kita proses. Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian (Polres), sehingga tak ada olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” ungkap mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri itu.

Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan kompak menyebut Brigadir J melecehkan Putri di Magelang. Brigadir J diduga memerkosa Putri berdasarkan hasil pemeriksaan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.

“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah dalam konferensi pers, Jumat, 2 September 2022.

Berbekal keterangan Putri, Komnas Perempuan dan Komnas HAM memberikan rekomendasi. Isinya meminta Polri kembali mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri tersebut.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *