MAKI Minta Lukas Enembe Patuhi KPK, Ingatkan Jangan Takut Jika Tak Bersalah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (foto detik)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mematuhi KPK dalam proses penegakan hukum. MAKI mengatakan Lukas Enembe, yang kini menjadi tersangka, tak perlu takut datang ke pemeriksaan KPK jika bisa membuktikan dana yang dimiliki berasal dari sumber yang sah.

“Jangan takut untuk membela diri dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Saya berharap Lukas Enembe itu bersedia memberikan keterangan kepada KPK, diperiksa sebagai saksi maupun tersangka. Itu lah yang kita harapkan semua, Lukas Enembe untuk membantu negara hukum dengan cara patuh terhadap hukum. Jangan khawatir nanti kalau memang bisa membuktikan itu sumber dananya halal semua,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (20/9/2022) malam.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Boyamin juga menyebut KPK pernah kalah melawan ‘crazy rich’ Samin Tan dan Sofyan Basir di pengadilan. Boyamin juga menyebut KPK bisa menghentikan penyidikan suatu kasus jika tersangka bisa membuktikan dugaan KPK tak berdasar.

“Ini sebenarnya bulan tawaran, ini konsekuensi logis dari proses hukum di mana kalau bisa dibuktikan semua uang itu berasal dari yang halal otomatis bukan korupsi, bukan dugaan suap atau gratifikasi, otomatis kasusnya tidak dilanjutkan. Ini istilahnya bukan tawaran, kayak kesannya baik hati banget KPK menawarkan,” ucapnya.

“Ini konsekuensi logis kalau Gubernur Lukas Enembe bisa membuktikan uangnya halal semua, yo otomatis tidak dilanjutkan dan dihentikan. Karena kalau dilanjutkan malah putusannya bebas seperti Samin Tan dan Sofyan Basir misalnya, itu kan KPK pernah kalah,” tambahnya.

Lukas Enembe Tersangka

KPK sebelumnya meminta Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mematuhi panggilan pemeriksaan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengatakan KPK bisa melakukan penghentian kasus asalkan Lukas Enembe bisa membuktikan dari mana sumber uang ratusan miliar rupiah yang diduga bermasalah.

“KPK, berdasarkan UU yang baru ini, bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut,” kata Alexander Marwata, Senin (19/9).

“Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa,” imbuhnya.

Alexander mengatakan KPK akan mengirim surat panggilan untuk Lukas Enembe. KPK berharap Lukas Enembe dan tim pengacaranya kooperatif.

“Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK. Ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” katanya.

Pihak Lukas Enembe juga sudah buka suara soal kasus ini. Pihak Lukas Enembe mengaku heran dengan berubahnya pernyataan terkait dugaan suap dalam kasus yang membuat Gubernur Papua dua periode itu sebagai tersangka.

“Kan dipanggil kemarin kan Rp 1 miliar, ya toh. Mau diperiksa kan Rp 1 miliar. Katanya gratifikasi. Itu kan uang pribadi Pak Gubernur yang dikirim ke rekeningnya. Kok sekarang langsung dikembangkan? Memangnya penyidikan kayak bagaimana? Jadi jangan bilang ada miliar-miliar lain,” ujar pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.

Dia juga menyebut Lukas Enembe memang orang kaya. Menurutnya, Lukas Enembe menjabat selama 20 tahun di wilayah yang kaya emas.

“Dia kan orang kaya. Dia punya sumber daya alam, dia punya emas, kamu mau curiga?” kata Aloysius.(detik)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *