Direktur WHO Memberi Peringatan ke RI Agar Tetap WaspadaJika Status Pandemi Covid Berakhir

Logo WHO. (Sicurezzaelavoro.org)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Mantan Direktur Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama mewanti-wanti baik pemerintah maupun warga untuk tetap berhati-hati apabila status pandemi virus corona (Covid-19) ke depannya akan dicabut dari Indonesia.

Hal itu Tjandra sampaikan merespons sinyal yang diberikan Badan Kesehatan Dunia (WHO) tentang akhir pandemi sudah di depan mata.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Selain itu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang baru-baru ini telah mengumumkan bahwa negeri Paman Sam itu sudah mengakhiri pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 silam.

“Saya sampaikan adalah kalau memang pandemi Covid-19 akan dinyatakan selesai, katakanlah dalam beberapa bulan ke depan. Maka ada tiga hal yang akan tetap ada,” kata Tjandra kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/9).

Tiga Hal yang Akan Tetap Ada Setelah Pandemi Berakhir.
“Pertama, virusnya masih akan ada di komunitas, walaupun tidak menimbulkan dampak berarti,” kata Tjandra.

Kedua, ia menyebut akan ada hal-hal dan karakteristik Covid-19 yang belum diketahui dan akan terjawab dengan perkembangan ilmu pengetahuan di waktu mendatang.

Ketiga, kewaspadaan kesehatan tetap harus dilakukan salah satunya dengan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah hampir menjadi kebiasaan dan adaptasi baru warga Indonesia.

Enam Kondisi yang Harus Dipertahankan Setelah Pandemi Berakhir
Ketua Majelis Kehormatan, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu juga menyoroti enam kondisi yang tetap harus dipertahankan saat ini yakni testing, vaksinasi, penanganan kasus, pencegahan infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan, komunikasi risiko, dan keterlibatan masyarakat.

“Juga saya sampaikan adalah tentang antisipasi kemungkinan pandemi berikutnya. Untuk ini memang perlu perubahan mendasar dari sistem kesehatan global dan juga nasional di masing-masing negara,” ujar Tjandra.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya memastikan pemerintah akan menunggu arahan dan kebijakan lanjutan dari WHO terkait pencabutan status pandemi virus corona menjadi endemi di Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut Indonesia tak perlu buru-buru dan masih harus berhati-hati lantaran perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia masih berpotensi mengalami kenaikan kasus, terutama apabila ada temuan mutasi Covid-19 baru.

Nadia juga memastikan untuk saat ini pemerintah masih akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) levelling yang disesuaikan dengan kondisi Covid-19 per wilayah.

Ia juga menyinggung kasus konfirmasi Covid-19 harian di Indonesia masih di atas 2 ribu kasus, ditambah dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster yang masih rendah di tengah masyarakat. (dbs).

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *