Hakim Agung Kena OTT KPK, Bukti Adanya Mafia Peradilan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Jakarta -Sejumlah pihak menyebut operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati jadi bukti adanya mafia peradilan.

Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama 9 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Intidana. Total uang yang diamankan KPK dalam OTT yang digelar Rabu, 21 September 2022 yaitu Rp 2,2 miliar.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Benarkah tertangkapnya Hakim Agung Dimyati itu menunjukkan mafia peradilan kian benderang?

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyebut mafia peradilan memang nyata ada di Indonesia. Menurutnya, harus dengan terbuka diakui bahwa dalam 10 tahun terakhir lembaga peradilan jadi ladang subur transaksi hukum. Benny menyebut, selama satu dekade ini hukum dan keadilan diperjualbelikan serta kewenangan diperdagangkan.

“Hukum dan keadilan diperjualbelikan, kewenangan diperdagangkan, apa yang disebut orang tentang mafia peradilan memang nyata adanya,” ucap Benny kepada wartawan, Jumat, 23 September 2022.

Menurut Benny, dewasa ini lembaga penegak hukum telah berubah menjadi lembaga perusak hukum. Tidak ada ketertiban yang menyebabkan konsep Indonesia sebagai negara hukum menjadi gagal. Bahkan menurutmu Indonesia terancam masuk kategori failed state dalam hal penegakan hukum. “Negara kita sangat lemah dalam hal penegakan hukum,” kata dia.

Senada dengan Benny, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi juga menyatakan dugaan tindak pidana korupsi 10 tersangka kasus suap KSP Intidana di Mahkamah Agung dapat dikategorikan sebagai aktivitas mafia peradilan. Menurutnya, hal ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus menyakiti perasaan anggota koperasi yang berjumlah seluruhnya 27 juta orang se-Indonesia.

“Tentu sangat merugikan anggota koperasi yang sedang memperjuangkan keadilan di meja hijau,” ujar Zabadi dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu, September 2022, seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR Bambang Soesatyo, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hakim Agung menjadi alarm peringatan bagi para penegak hukum untuk melakukan berbagai pembenahan. Menurutnya, kasus ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi institusi Mahkamah Agung maupun aparat penegak hukum lainnya agar tak lagi main-main dengan hukum.

Bamsoet, sapaannya, mendorong agar peradilan yang dijalankan terhadap para tersangka, termasuk seorang hakim agung, bisa tetap berjalan dengan mengedepankan asas profesionalitas.“Penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan, tidak boleh ada yang ditutupi,” kata dia di Jakarta, Jumat, 23 September 2022.

Sumber

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *