Terkesiap! Novel Baswedan soal Febri Jadi Pengacara Sambo: Saya Tak Bisa Berkata

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengaku tak bisa berkata apa-apa dengan pilihan kedua rekannya dulu di lembaga antirasuah, Febri Diansyah dan Ramasala Aritonang yang menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

“Saya tidak bisa berkata apa-apa atas pilihan sikap Febri dan Rasamala,” kata Novel kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/9).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Novel mengaku akan menarik diri untuk berkomentar lebih jauh terkait pilihan tersebut.

Novel berkata hal itu memang merupakan pilihan mereka. Namun, jika kedua rekannya itu minta pendapat Novel, maka dia akan menyarankan untuk tidak menjadi kuasa hukum Sambo.

“Saya menarik diri dari pilihan tersebut, dan bila saya diminta pendapat oleh mereka, tentu saya tidak menyarankan,” ujarnya.

Diketahui, eks pegawai KPK Febri dan Ramasala bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Mereka akan menggelar konferensi pers pada sore ini untuk membahas ‘Pelimpahan Perkara: Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan untuk Semua Pihak’. CNNIndonesia.com mendapat undangan konferensi pers tersebut langsung dari Arman Hanis.

Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo, sementara Febri akan mendampingi Putri Candrawathi.

Febri menuturkan dirinya diminta bergabung ke dalam tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Ia mengaku telah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan Putri.

Febri menuturkan dirinya diminta bergabung ke dalam tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Ia mengaku telah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan Putri.

“Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” tutur Febri.

Sementara, Rasamala menyetujui permintaan sebagai penasihat hukum Ferdy Sambo setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini.

“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/9).

Sumber: CNNIndonesia

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *