Reaksi Publik Negatif, Eks Pegawai KPK Harap Febri Diansyah-Rasamala Mundur dari Pengacara Sambo

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, menyarankan rekannya sesama eks pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, mundur dari tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dia berharap Febri dan Rasamala mendengarkan suara publik.

“saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka,” tulis Yudi dalam akun Twitter-nya @yudiharahap46 seperti dilihat, Rabu (28/9/2022).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Yudi telah mengizinkan cuitannya untuk dikutip. Dia mengatakan reaksi publik cenderung negatif terhadap keputusan Febri dan Rasamala masuk sebagai tim pengacara Ferdy Sambo.

“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” tulisnya.

Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Febri Diansyah mengatakan dia mendapat kuasa sebagai pengacara untuk Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dia mengaku bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.

“Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Febri mengaku bakal melakukan pembelaan secara objektif. Dia juga menyatakan akan melakukan pembelaan secara faktual.

“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” ucapnya.

Selain Febri Diansyah, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang bergabung sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo. Rasamala mengatakan dirinya mau menjadi pengacara Sambo karena mantan Kadiv Propam Polri itu bersidia bersikap terbuka.

“Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucapnya.

Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sambo dijerat sebagai tersangka bersama Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Selain itu, Sambo juga menjadi tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Yosua. Dia menjadi tersangka bersama Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Kini, berkas dua perkara itu telah dinyatakan lengkap. Para tersangka segera disidang.

Sumber: detik

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *